www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Kembali Tetapkan Eks Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU
Rabu, 22 Februari 2023 - 05:52:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Riau, M. Syahrir sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Syahrir saat ini tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) di Riau.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menemukan dugaan korupsi lain saat melakukan penyidikan perkara suap dan gratifikasi Syahrir.

“Tim penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka dimaksud yaitu pencucian uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

KPK menduga, Syahrir mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk, hingga menyembunyikan asal usul kekayaannya yang diduga bersumber dari korupsi.

Tindakan itu dilakukan untuk menyamarkan uang kotor tersebut.

Saat ini, KPK terus memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Penerapan pasal dugaan TPPU dalam rangka untuk dilakukannya asset recovery,” ujar Ali.

Syahrir diduga menerima suap sebesar 120.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1,2 miliar dari pemegang saham perusahaan sawit, PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Wijaya.

Suap itu diberikan untuk memperlancar pengurusan HGU PT AA yang akan habis pada 2024.

Frank kemudian memerintahkan General Manager di perusahaannya, Sudarso untuk mengurus perpanjangan itu.

Pada waktu yang ditentukan, Suharso menemui Syahrir di rumah dinasnya dan memberikan uang yang diminta, yakni 40-60 persen dari jumlah keseluruhan yang disepakati, yakni Rp 3,5 miliar.

“M Syahrir juga mensyaratkan agar Sudarso tidak membawa alat komunikasi apa pun,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (27/10/2023), seperti yang dilansir dari kompas.

Selain itu, Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 9 miliar yang diterima dalam kurun waktu 2017-2019.

“M Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp 9 Miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi,” kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/12/2022). (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Dinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jajan gorengan di Jasaki Pergedel Jagung makin gampang, bisa pakai QRIS (foto/riki)Beli Gorengan Jasaki Pergedel Jagung Mudah Pakai QRIS
Longsor di Tanah Merah Inhil.(foto: mcr)Tanah Merah Inhil Dilanda Longsor, 8 KK jadi Korban
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Syafrihariadi, pemilik usaha Ice Cream Gaffar bersyukur pernah mendapatkan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Ice Cream Gaffar Bisa Terus Kembangkan Usaha
Susi, pemilik usaha gorengan Jasaki Pergedel Jagung sedang melayani pembeli (foto/riki)KUR Selamatkan Pemilik Gorengan Jasaki Lewati Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved