www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terlibat Sindikat Judi Online, WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Heboh Kabar Iptu Umbaran Dicopot Usai Viral, Ini Jawaban Polda Jateng
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:36:50 WIB
Iptu Umbaran Wibowo yang pernah menjadi kontributor TVRI (foto/int)
Iptu Umbaran Wibowo yang pernah menjadi kontributor TVRI (foto/int)

PEKANBARU - Kabar Iptu Umbaran Wibowo dilantik Kapolsek yang dikenal sebagai wartawan TVRI ramai diperbincangkan. Ditambah lagi Iptu Umbaran disebut dicopot dari Kapolsek Kradenan, usai beritanya viral.

Ternyata kabar itu dibantah Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. Ia menyebut Iptu Umbaran masih bertugas sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng).

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya dikutip Beritasatu.com, Rabu (14/12/2022).

Kombes Iqbal menegaskan Iptu Umbaran langsung berdinas sejak dilantik jabatan Kapolsek oleh Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi pada Senin (12/12/2022).

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," ucapnya.

Seperti ramai diberitakan, Iptu Umbaran dulunya lebih dikenal sebagai seorang wartawan kontributor di stasiun TV nasional yaitu TVRI. Ternyata saat itu dirinya seorang intel.

Namun sekarang Umbaran sudah menjadi perwira Polri yang memiliki jabatan penting sebagai Kapolsek Kradenan. Maka itu Iptu Umbaran sudah melepaskan profesinya sebagai jurnalis.

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," sebut Umbaran usai dilantik. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi WNI ditahan Imigrasi Malaysia diduga terlibat sindikat judi (foto/int)Terlibat Sindikat Judi Online, WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Ilustrasi THR ASN atau PNS cair lebih cepat (foto/int)Guru Dapat Tunjungan Profesi 50 Persen, Pencairan THR PNS Dipercepat
Ilustrasi hujan mengguyur Riau dan sekitar (foto/int)BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Tak Merata
Ilustrasi jumlah hotspot mulai turun di Riau (foto/int)Riau Masih Terdeteksi Hotspot, Tersebar di Kepulauan Meranti dan Inhil
Gubri Syamsuar menyerahkan sejumlah bantuan untuk masyarakat setempat, diantaranya bantuan 1.000 paket santunan Idul Fitri dari Baznas Provinsi Riau untuk 1.000 miskin ekstrem, totalnya senilai Rp500 juta. Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
  Ilustrasi angkutan mudik lebaran 2023 harus layak jalan baru boleh beroperasi (foto/int)Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023 Diperiksa, Dishub Riau: Tak Lengkap, Dilarang Beroperasi
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengamankan tiga WN Malaysia yang melanghar peraturan keimigrasian (foto/int)Aneh, WN Malaysia Punya KTP Bengkalis, Buka Kantor Tambang Batu Bara di Pekanbaru
Pengacara Endang Suparta menemui Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di ruang kerjanya (foto/ist)Tangkap Terduga Pencuri Sawit, 4 Security BGN Malah Ditahan
Honda Civic Type R meluncur dengan banderol Rp1.399.000.000, menjadi mobil Honda termahal yang dijual di Indonesia. Foto: dok HPMHonda Civic Type R 2023 Meluncur dengan Harga Rp1,4 Miliar, 95 Orang Rebutan Beli
ilustrasiDisperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved