www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Launching Model SUV Baru, NETA Auto Indonesia Bakal Ramaikan PERIKLINDO Vehicle Show 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cuti Bersama 2021 Dipangkas dari 7 Hari Jadi 2 Hari
Selasa, 23 Februari 2021 - 06:57:41 WIB
Ilustrasi foto cnbcindonesia
Ilustrasi foto cnbcindonesia

Baca juga:

PEKANBARU -  Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Soal pemangkasan cuti ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Soal pemangkasan cuti ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021), seperti yang dilansir dari detik.

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW,
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap, yakni:
- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir.*

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA V.(foto: istimewa)Launching Model SUV Baru, NETA Auto Indonesia Bakal Ramaikan PERIKLINDO Vehicle Show 2024
Harga sawit swadaya naik.(ilustrasi/int)Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Pekan ini Naik, Penjualan CPO Turun
Warga Desa Sukarendah, Banten, protes jalan rusak dengan tanam pohon dan tebar lele (foto/int)Jalan Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Pak Ogah di Pekanbaru Meresahkan, TAF: Satpol PP Jangan Cuma Aktif di Medsos
Jalan Darma Bakti tambah parah tak kunjung diperbaiki Pemko Pekanbaru (foto/dini)Makin Parah, Warga Tagih Janji Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Darma Bakti
  DPD NasDem Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar acara halalbihalal (foto/ist)Nasdem Rohil Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan Pilkada 2024
Payung elektrik di komplek Masjid An-Nur rusak (foto:ist) Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Ada Agung Nugroho, Demokrat Tetap Buka Penjaringan Bacalon Walikota Pekanbaru
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Taufiq OH (foto/Yuni)150 Stand UMKM Disediakan Gratis Selama Gernas BBI/BBWI Riau
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved