Presiden Jokowi Digugat Dugaan Ijazah Palsu, KSP Sebut Begini
Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:29:44 WIB
JAKARTA - Ranah perpolitikan tanah air tengah dihebohkan dengan kabar Presiden Jokowi digugat ke PN Jakpus terkait dugaan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019-204 silam.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyatakan, pihaknya belum membaca detail mengenai dalil-dalil yang diajukan pemohon.
Namun dia menegaskan, proses administrasi yang sudah berlangsung tentunya sudah melalui beragam klarifikasi dan verifikasi yang tidak sembarangan.
"Saya belum membaca dalil-dalinya, apa alasannya, ini kan perdata, perbuatan melawan hukum katanya kan. Tapi kita bisa melihat apa yang menjadi dasar si pemohon melakukan itu, saya pikir tidak ada korelasi antara dalil yang dia membuat dengan kenyataan fakta yang ada," kata Ade Irfan dilansir detik.com, Selasa (4/10/2022).
"Kalau dia sangkakan ada ijazah palsu pak jokowi, ini kan bisa terbantahkan. Kenapa? pak jokowi itu sejak menjadi walikota persyaratan itu kan dimasukkan. Itu kan jadi persyaratan. Nah kenapa? Pada saat itu dia tidak lakukan, atau dia nggak tahu atau dia bagaimana," tuturnya.
"KPU kan tidak bodoh lah atau tidak orang asal lah. Sejak walikota dua periode, gubernur dan presiden, persyaratan itu kan tidak berbeda. Apa korelasinya dia mengatakan ijazah palsu terhadap fakta kenyataan yang ada," pungkasnya.
Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat yang dikutip detik.com, Senin (3/10/2022) gugatan itu dilayangkan Bambang Tri Mulyono, yang didaftarkan hari ini dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam gugatan ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum, dan para tergugatnya, ialah tergugat I Presiden Jokowi, tergugat II KPU, tergugat III MPR, serta tergugat IV Kemendikbudristekdikti.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :