www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Helikopter Siaga Karhutla Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Konten Prank Baim Wong dan Paula Soal KDRT, Polisi: Bisa Terancam Pidana
Senin, 03 Oktober 2022 - 10:33:08 WIB
Konten prank laporan KDRT Baim Wong menuai kecaman netizen (foto/int)
Konten prank laporan KDRT Baim Wong menuai kecaman netizen (foto/int)

JAKARTA- Meski telah dihapus, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Sebab konten laporan Paula ke polisi dugaan KDRT yang hanya konten itu bukan main-main.

Hal itu disampaikan Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi. Dirinya menjelaskan bisa saja artis Baim Wong dan istrinya itu terancam pidana terkait laporan palsu.

"Itu Mengarah ke Pasal 220 KUHP soal laporan palsu. Bisa dipidana itu karena kan dia bohong, lain kalau betulan," sebut Plt Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi seperti dilansir dair sindonews.com, Senin (3/10/2022).

Meski konten prank Baim kepolisi, tapi laporan KDRT itu tidak untuk dibuat main-main. Bunyi Pasal 220 KUHP itu, barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan, itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong," kata AKP Nurma.

Sebelumnya, prank tersebut terekam dan sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.

Sedangkan Baim Wong duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera. Kini video tersebut sudah dihapus, namun warganet masih mengecam bahkan topik ini trending di twitter, Senin (3/10/2022). (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Helikopter Patroli6 Helikopter Siaga Karhutla Riau
Suzuki XL6 facelift telah meluncur menyusul Ertiga facelift.Suzuki XL7 Hybrid Diduga Meluncur Juni ini, Intip Nih Speknya di India
ilustrasi narkobaTerlibat Kasus Narkoba, Pegawai Rutan di Pekanbaru Diusulkan Dipecat
Rembuk Stunting di Kantor Bupati Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Wabup Bengkalis Ingatkan Penanganan Stunting Harus Masif, Terarah dan Terukur
Dua staf Satpol PP Siak (rompi orange) saat ditahan Kejari Siak dalam kasus pungli.(foto: diana/halloriau.com)Kasatpol PP Siak dan 2 Staff Jadi Tersangka Pungli
  ilustrasi pelayanan kantor samsat PekanbaruDiperpajang Hingga 31 Agustus, 148 Ribu Unit Lebih Kendaraan Bermotor di Riau Dihapuskan Denda Pajaknya
ilustrasi sujud ketika salatMenambah Bacaan di Doa Sujud Terakhir, Bolehkah?
ilustrasi Indihome dan TelkomselMulai 1 Juli 2023 IndiHome Resmi Gabung Telkomsel
Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Politik Pemkab Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Sosialisasi Komunikasi Politik, Ini Arahan Wabup Inhu
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal Silaturahmi dengan Warga Perum Fajar 4 Kelurahan Umban Sari, Berbagai Keluhan Disampaikan Seperti BPJS
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved