www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buruan Cairkan BLT UMKM Tahap II Sebelum Hangus, Tinggal 3 Hari Lagi
Senin, 15 Februari 2021 - 12:00:43 WIB

JAKARTA - Salah satu bantuan yang dilanjutkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan agar para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah hantaman pandemi COVID-19.

Namun, perlu diingat, batas akhir pencairan BLT UMKM Tahap II ini akan berakhir 3 hari lagi lho!

"Bagi pelaku usaha mikro, bukan atau nasabah BRI, kini bisa memanfaatkan BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis BRI melalui akun Instagramnya @bankbri_id dikutip detikcom, Senin (15/2/2021).

Biar tidak ketinggalan, segera cek nama Anda di https://eform.bri.co.id/bpum. Dari website itu, para pelaku UMKM bisa mengetahui apakah ikut mendapat bantuan tersebut atau tidak.

Berikut cara lengkap cek BLT UMKM Tahap II dikutip dari detik:

1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum

2. Ketik Nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh banpres atau tidak

Bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, wajib melakukan verifikasi secepatnya. Selanjutnya, banpres tersebut bisa dicairkan dengan menghubungi kantor BRI terdekat.

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta diterima 12 juta pelaku usaha mikro di tahun 2020. Bantuan diberikan melalui transfer rekening, sedangkan bagi yang tidak punya rekening akan dibuatkan bank saat verifikasi.

Tahap verifikasi dan pencairan, tentunya hanya bisa dilakukan setelah cek di situs https://eform.bri.co.id/bpum seperti instruksi di atas.

Untuk diketahui, BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah dana hibah, sehingga tidak perlu dikembalikan seperti pinjaman atau kredit. Penerima BPUM tidak perlu mengeluarkan dana selama proses validasi dan pencairan. Selanjutnya, dana BPUM diterima utuh tanpa potongan.

Cara Mendaftarkan
Tidak semua orang bisa mendapat BLT UMKM tersebut. Berikut syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika sudah memenuhi syarat, cara mendapat bantuan modal UMKM harus diusulkan oleh:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Calon penerima bantuan modal UMKM harus melengkapi syarat kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha dan nomor telepon.

Barulah setelah itu, pelaku UMKM bisa mengecek ke laman eform.bri.co.id/bpum apakah termasuk yang menerima BLT UMKM Tahap II ini atau tidak. Sekaligus, untuk mengetahui apakah perlu datang ke kantor cabang bank atau tidak untuk mencairkan dana bantuan tadi.

Dari informasi tersebut, jika pengusaha mendapatkan bantuan maka akan muncul tulisan "Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa e-KTP."

Sedangkan jika belum mendapat BLT UMKM Tahap II maka akan muncul tulisan "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut. Selamat mencoba! (*)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved