Pihak Brigadir J Harap Ferdy Sambo Jujur Sesuai Fakta, Bukan Buat Kebohongan Baru
Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:19:16 WIB
JAKARTA- Pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menanggapi permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo yang disampaikan ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap semua fakta agar terbuka sejujur-jujurnya.
Dikutip dari detik.com, Martin menghargai permintaan maaf Sambo. "Mengenai permintaan maaf Pak FS, saya selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, menghargai karena itu merupakan hak prerogatif dari Bapak FS," sebutnya ketika dihubungi, Kamis (12/8/2022).
Martin meminta agar Ferdy Sambo tidak melakukan kebohongan lain lagi. "Harapan saya ke depan, kepada Bapak FS terkait peristiwa tewasnya almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bapak FS dalam memberikan keterangan dapat memberikan keterangan yang sejujurnya sesuai dengan fakta tanpa disertakan lagi dengan kebohongan baru," sebut Martin.
Dirinya mengungkit soal Pasal 340 soal pembunuhan berencana yang disangkakan kepada FS serta tersangka lainnya. "Hal ini sangat penting agar Bapak FS dapat terhindar dari ancaman pidana maksimal sebagaimana yang dirumuskan dalam ketentuan Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana," sebut Martin.
Seperti diberitakan sebelumnya Irjen Ferdy Sambo menyebut dirinya meminta maaf kepada Kapolri. Sebagai kepala keluarga, Sambo hanya berniat menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
Permintaan maaf Ferdy Sambo itu dibacakan kuasa hukum, Arman Hanis. "Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," sebut Sambo yang dibacakan Arman Hanis. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :