www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim: Baru Kali Ini, Petinggi Polri Terancam Hukuman Mati
Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:53:30 WIB

JAKARTA- Komjen Pol (Purn) Susno Duaji turut menanggapi penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas dugaan dibunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Seperti diketahui penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) sore.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Susno Duadji mengapresiasi penetapan pelaku pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Bagi Mantan Kabareskrim Polri itu, peristiwa ini pertama kali petinggi Polri terkena ancaman hukuman mati. "Sampai saat ini seingat saya benar demikian, termasuk diumumkan oleh pejabat paling tinggi di Polri juga baru sekali ini. Pasal yang dituduhkan tadi pasal yang sangat sangat berat," ," sebut Susno Duadji dikutip siaran Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Susno Duadji meyakini bahwa ke depannya alat bukti yang mendukung pengenaan pasal tersebut bakal semakin kuat. Sejauh ini, saat konferensi pers Kapolri Listyo Sigit Prabowo belum mengumumkan detail alat bukti atas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

"Nantinya alat buktinya akan bertambah kuat manakala visum sudah keluar, hasil forensik lain, termasuk digital forensik, dan hasil balistik forensik," sebut Susno Duadji.

Termasuk saat nanti istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi memberi kesaksian atas peristiwa itu. "Dan apalagi kalau nanti Bu Putri (Chandrawathi, istri Sambo) sebagai saksi bisa memberi kesaksian lebih, bisa lebih kuat lagi," lanjut Susno Duadji.

Dirinya memprediksi kemunculan tersangka-tersangka baru masih memungkinkan. Sebab penyidikan perkara ini masih berjalan.

"Dan yang diproses di kode etik sangat terbuka peluang dia kena pidana, pidana pembunuhan atau menghambat jalannya penyidikan," lanjut Susno Duadji. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
  Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved