Kapolri Buka Suara Soal Pencuri CCTV Rumah Irjen Sambo yang Ternyata Oknum Polisi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 09:56:25 WIB
 |
Kapolri Jenderal Listyo menyebut oknum polisi yang diduga mencuri CCTV rumah Ferdy Sambo sudah ditahan (foto/int) |
JAKARTA- Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait adanya oknum polisi yang diduga mencuri CCTV rumah Ferdy Sambo. Padahal CCTV itu alat bukti paling penting terkait peristiwa baku tembak Brigadir Joshua atau Brigadir J dengan Bharada Eliezer.
Dikutip dari Jawapos.com, Kapolri menyebut bakal memeriksa lebih lanjut pencuri CCTV di pos satpam perumahan Ferdy Sambo itu. Hanya saja orang nomor satu di Korps Polri itu belum menyebutkan identitas sosok pelaku pencuri CCTV di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di (pos) satpam. Sudah kita tahan pihaknya. Kita sudah dapatkan dan proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Jenderal bintang empat itu menegaskan akan ada pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku pencuri CCTV rumah Ferdy Sambo. “Nanti akan diputuskan, jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu dapatkan siapa melakukan, siapa yang mengambil, siapa menyimpan,” sebutnya.
Listyo menyebut jika semua pemeriksaan sudah selesai, pihaknya akan membuka secara terang benderang terkait penghilangan alat bukti itu. “Semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas, tapi yang jelas kita tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat,” tegasnya.
Kapolri juga mengatakan sudah menahan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti tewasnya Brigadir Joshua. Semuanya sudah ditahan di tempat khusus selama 30 hari kedepan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tetapi Listyo hanya menyebutkan empat personel polisi tersebut merupakan bagian dari 25 anggota polisi yang diperiksa. Ia menyebut akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti kematian Brigadir Joshua.
“Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” tegas Listyo.
Sementara untuk 21 anggota polisi lainnya yang sempat diperiksa Irsus akan diproses secara kode etik. Itu jika nantinya terbukti terlibat dalam rangkaian kematian Brigadir Joshua, maka, proses pidana atau masuk etik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :