Keluar Lapas Kerobokan, Hari Ini Jerinx SID Hirup Udara Bebas
Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:15:13 WIB
 |
Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing sampaikan Jerinx SID bebas bersyarat hari ini (foto/int) |
JAKARTA- Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing sampaikan Jerinx SID bebas bersyarat. Jerinx SID menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali setelah mengjukan cuti bersyarat.
"Besok (Selasa, red) bebas," sebut Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Senin (1/8/2022) malam.
Fikri menyebut Jerinx SID bisa bebas setelah mengajukan cuti bersyarat. Hanya saja Fikri tidak menjelaskan lebih rinci kapan Jerinx mengajukan cuti bersyarat itu.
Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pidana itu buntut kasus pengancaman dengan Adam Deni Gearaka.
Jerinx SID dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah vonis, Jerinx ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Namun kemudian Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan sebab kondisi ibu Jerinx yang sudah tua dan sakit-sakitan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :