Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal, Jenazah Dibawa ke Rumah Dinas
Jumat, 01 Juli 2022 - 13:23:33 WIB
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Jumat (1/7/2022). Jenazahnya dibawa ke rumah duka di Kompleks Rumah Dinas Widya Chandra 4 No. 2, Jakarta.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Tjahjo Kumolo meninggal setelah dirawat intensif beberapa hari lalu. Seperti yang dikatakan petinggi PDIP Junimart Girsang.
"Saya baru dapat kabar sekitar 2 menit yang lalu, (Thahjo) sudah dipanggil Tuhan. Sekitar 11.20 WIB di RS Abdi Waluyo," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP Junimart Girsang.
Tjahjo sempat menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir. Kabarnya Tjahjo mengidap infeksi paru-paru.
Sebagai informasi, Tjahjo pernah menjadi Sekjen PDIP. Tjahjo mundur dari sekjen PDIP pada 2014 silam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilhnya sebagai menteri dalam negeri (Mendagri).
Lalu pemerintahan Jokowi periode 2019-2024, Tjahjo dipercaya menjabat Menpan RB. Dalam karier politiknya, Tjahjo pernah bergabung dengan Golkar. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Rapat dengan Dishub dan OPD Terkait Sempat Tertunda, Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember Tak Ada PSU, KPU Tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak Namanya Disebut KPK Terima Dana, Kadishub Pekanbaru Akhirnya Buka Suara
|
|
Pasca Sekdako Kena OTT, DPRD Pekanbaru Minta Pengganti Indra Pomi Segera Ditunjuk 3 Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan IGA 2024, Ini Daftarnya Kantongi 1,2 Juta Suara, Bermarwah Unggul Telak di 9 Kabupaten/Kota, Ini Rekapitulasi Hasil Pilkada Riau Gajah Liar Muncul Dekat Pemukiman Tenayan Raya Pekanbaru, Ini Arahan BKSDA Riau Sabariah: Operasi Hingga Kontrol Rutin Anak Saya Ditanggung Program JKN
|
Komentar Anda :