Pemotor Pakai Sendal Jepit Tak Jadi Ditilang saat Operasi Patuh 2022, Ini Alasannya
Rabu, 15 Juni 2022 - 15:25:35 WIB
 |
Ilustrasi |
JAKARTA - Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tidak akan menilang pengendara sepda motor yang memakai sendal jepit dalam Operasi Patuh 2022 yang digelar serentak seluruh Indonesia.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menuturkan, Kepolisian hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara, khususnya dengan sepeda motor.
"Penegakkan hukum itu tidak harus tilang. Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan. Kami hanya melakukan imbauan, diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," ujar Aan dilansir sindonews.com, Rabu (15/6/2022).
Aan megungkapkan, imbauan untuk menghindari penggunaan sandal jepit tersebut dengan tujuan mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara.
"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua, agar kalau kecelakaan mengurangi fatalitas cidera. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," tegas Aan.
Diketahui, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyinggung soal pengendara yang menggunakan sandal jepit. Hal itu disampaikan saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022 lalu.
Firman mengungkapkan, pengendara sepeda motor, akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara memakai sendal jepit.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelas Firman di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022) lalu.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :