www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ribuan Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Akan Dipakai untuk Booster
Selasa, 01 Maret 2022 - 12:17:08 WIB

MALANG - Ribuan dosis vaksin AstraZeneca kedaluwarsa rencananya bakal digunakan untuk vaksinasi booster di Malang, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, berdasarkan label yang ada, masa pemakaian vaksin AstraZeneca berakhir pada 28 Februari 2022. Namun, menurutnya, akan ada perpanjangan penggunaan vaksin berdasarkan rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

"Dari Kementerian Kesehatan Kota Malang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur atas rekomendasi dari ITAGI itu ada perpanjangan," ungkap Husnul dikutip dari Kompas.

Pihaknya masih menunggu surat resmi perpanjangan penggunaan vaksin tersebut. Husnul mengaku belum tahu berapa lama waktu perpanjangan tersebut. Untuk sementara, ribuan vaksin yang telah habis masa pemaiakannya itu saat ini belum digunakan lagi untuk penyuntikan vaksinasi.

"Untuk jumlahnya ada sekitar 3.000 sampai 5.000 dosis, sementara ini semuanya masih disimpan di lemari vaksin yang ada di Dinas Kesehatan Kota Malang," katanya.

Rencananya, lanjut Husnul, jika rekomendasi perpanjangan penggunaan vaksin tersebut sudah keluar, pihaknya bakal menggunakan untuk menyuntik peserta yang belum vaksin dosis satu dan dua maupun booster.

Dengan demikian, vaksin tersebut tak lagi berstatus kedaluwarsa selama bahan yang ada tidak rusak dan ketika diperiksa masih layak digunakan.

"Untuk jumlahnya ada sekitar 3.000 sampai 5.000 dosis, sementara ini semuanya masih disimpan di lemari vaksin yang ada di Dinas Kesehatan Kota Malang," katanya.

Sementara untuk jenis vaksin lain, Husnul memastikan belum ada yang kedaluwarsa. Vaksin yang ada masih tersimpan sebelum masa kedaluwarsa atau expired.

Untuk kegiatan vaksinasi booster sendiri, Husnul menuturkan, telah dimulai pada hari ini, Selasa. Masing-masing fasilitas kesehatan (faskes) sudah menyelenggarakan sesuai jadwal seperti di 16 puskesmas dan 20 klinik, rumah sakit, dan faskes lainnya.

"Untuk dosis yang digelontorkan tergantung dari masing-masing puskesmas wilayah, tinggal nanti faskes menjadwalkan kekuatannya berapa dalam sehari," ujarnya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Disperindag beberkan Pasar Induk Pekanbaru kembali ditunda beroperasi (foto/int)Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Soroti Pasar Induk Pekanbaru Tak Kunjung Beroperasi
Longsor jalan lintas Padang-Solok, di Sitinjau Lauik dibersihkan (foto/tribunpadangLongsor di Lintas Padang-Solok Telah Dibersihkan, Lalu Lintas Lancar Kembali
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin (foto/int)Dikelola Disperindag, Tarif Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun Rp1.000
  RAPP menggelar orientasi 25 keterampilan kader Posyandu (foto/ist)RAPP Dukung Peningkatan Keterampilan Kader Posyandu Pelalawan dan Siak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod (foto/Yuni)Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Kelezatan ikan bakar di Kedai Kopi Selatpandjang (foto/Yuni)Nikmati Sensasi Pedas dan Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang
Ilustrasi harga kelapa naik di Riau (foto/int)Harga Kelapa Butiran di Riau Naik Capai Rp3.200 per Kg
Pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkotika di kawasan Kota Payakumbuh (foto/int)Pasutri Jadi Pengedar Barang Haram, Polisi Tangkap di Payakumbuh
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved