www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPJS Kesehatan Bakal Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Rabu, 09 Desember 2020 - 14:27:11 WIB

JAKARTA - BPJS Kesehatan bakal menggratiskan vaksin Covid-19 bagi 32 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Syaratnya adalah rentang usia 19-59 tahun.

Rentang usia penerima itu dengan catatan, bagi mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta atau Komorbid.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (9/12/2020).

"Pemerintah menyiapkan untuk 32 juta (untuk vaksin gratis), mereka yang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di mana mereka yang tanpa komorbid dan juga usianya antara 19 sampai dengan 59 tahun," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan program vaksinasi Covid-19 bertahap hingga tahun 2022.

Untuk 32 juta orang yang termasuk program vaksinasi pertama diharapkan dapat membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.

"Jadi pertama kan tentu vaksin ini bertahap dan tentu kalau teorinya kan ada yang namanya herd imunity.

Kuncinya tetap vaksin ini bukan sesuatu yang sifatnya instan tetapi ini adalah yang berjangka waktu 2020- 2022," ujarnya.

Meski vaksin telah ada, diharapkan masyarakat tetap patuh dan displin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.

Ia pun menyampaikan, pemerintah terus berupaya memaksimalkan 3T testing, tracing, dan treatment.

"Tetap 3M menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan yaitu norma itu tetap harus dijalankan arena vaksin itu akan berjalan secara bertahap," jelas Ketua KCPEN ini. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Akhir pekan harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Wow, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melejit Jadi Rp1.345.000
Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru meriahkan libur Lebaran (foto/int)16 Ribu Wisatawan Kunjungi Taman Rekreasi Alam Mayang Saat Libur Lebaran
Karhutla masih membayangi sejumlah provinsi di Sumatera, termasuk Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 4 Provinsi Pagi Ini
Bupati Siak, Alfedri dalam rapat forum OPD membahas Renja Pemkab Siak 2025.(foto: diana/halloriau.com)Alfedri: Renja 2025 Harus Naikkan Indek Kesejahteraan Masyarakat Siak
  Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/Yuni)Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Ilustrasi hujan lebat mengguyur Riau sore ini (foto/int)Peringatan Dini: Waspada Hujan Lebat Mengguyur Riau Sore Ini
Kapolres Pelalawan saat memantau dan mengawasi langsung proses penerimaan anggota Polri di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved