JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta para menterinya untuk meninjau ulang penetapan libur dan cuti bersama akhir 2020. Permintaan Jokowi didasari kekhawatiran kasus baru virus Corona (COVID-19) yang kembali tinggi.
Libur panjang akhir tahun pun diprediksi akan dipangkas banyak, atau bahkan batal. Pasalnya, di bulan November kemarin kasus baru Corona beberapa kali mencetak rekor, di mana rekor tertingginya pada hari Minggu (29/11/2020) hingga 6.267 kasus baru.
Dilansir detik, Selasa (1/12/2020). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan telah menggelar rapat evaluasi cuti bersama akhir tahun dengan menteri-menteri terkait. Menurutnya, sudah ada beberapa opsi baru untuk cuti bersama akhir tahun.
Namun, ia enggan membeberkan opsi-opsi pengganti libur panjang akhir tahun itu. Menurutnya, keputusan rapat itu akan kembali dibahas sebelum nantinya ditetapkan Jokowi.
Dengan rencana pemangkasan libur panjang itu, maka pemerintah akan merombak Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (18/8/2020) lalu.
Dalam Keppres itu, pemerintah menggeser cuti bersama Lebaran 2020 dari bulan Mei, ke akhir tahun. Pada Keppres itu, ada cuti bersama Lebaran yang digeser dari bulan Mei menjadi 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis).
Maka, ASN akan memperoleh libur panjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2020. Pasalnya, 24 Desember adalah cuti bersama Natal, dan esoknya yakni 25 Desember adalah Hari Raya Natalnya. Kemudian, 1 Januari adalah tanggal merah tahun baru, dan 2-3 Januari jatuh di hari Sabtu dan Minggu.
Berdasarkan sumber yang hadir dalam rapat tinjauan cuti bersama akhir tahun, ada 3 skenario libur panjang yang dipangkas. Berikut skenarionya:
Skenario 1 Cuti bersama di 24 Desember 2020
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal Senin, 28 Desember 2020: Masuk Selasa, 29 Desember 2020: Masuk Rabu, 30 Desember 2020: Masuk Kamis, 31 Desember 2020: Masuk Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Skenario 2 Cuti bersama di 24, 30, 31 Desember
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal Senin, 28 Desember 2020: Masuk Selasa, 29 Desember 2020: Masuk Rabu, 30 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Skenario 3 Cuti Bersama di 24 & 31 Desember
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal Senin, 28 Desember 2020: Masuk Selasa, 29 Desember 2020: Masuk Rabu, 30 Desember 2020: Masuk Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)