JAKARTA - Hari ini Presiden RI, Joko Widodo, melaksanakan rapat terbatas (ratas) mengenai pembahasan laporan Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka.
Salah satu menteri yang turut hadir adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ia memberikan keterangan pers terkait penjelasan Jokowi dalam rapat tersebut setelah rapat selesai.
Bukan hanya mengenai Covid-19, dalam rapat tersebut dibahas juga perihal masalah libur atau cuti akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Sebagaimana diberitakan PORTALJEMBER dalam artikel: Total Ada 11 Hari Libur, Jokowi Putuskan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Dalam ratas tersebut Presiden Jokowi merincikan 11 hari libur dan cuti bersama.
“Bapak presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan. Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir, dikutip PORTAL JEMBER dari YouTube Sekretariat Presiden.
Mengenai arahan pengurangan cuti akhir tahun 2020 dari Jokowi, belum ada kepastian lebih lanjut hingga Kemenko PMK dengan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi.
Sebelum arahan Jokowi diberlakukan, total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Jika ditambah dengan libur akhir pekan, total hari libur di akhir tahun 2020 berjumlah 11 hari.
Kamis, 24 Desember 2020
Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020
Libur Nasional Hari Raya Natal
Senin, 28 Desember 2020
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Kamis, 31 Desember 2020
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021
Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.
Sebelumnya, momen libur panjang kerap dibuntuti dengan kenaikan kasus infeksi Covid-19 dan kemunculan klaster baru di sejumlah lokasi sehingga pemerintah menaruh perhatian khusus untuk setiap momen libura panjang selama masa pandemi.
Arahan Jokowi untuk mengurangi jumlah cuti akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, diduga berkaitan dengan hal tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :