JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam meminta mahasiswa tidak turun ke jalan untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan lebih menganjurkan kajian akademis.
"Tidak perlu turun ke jalan, karena tidak produktif sekaligus membahayakan bagi mahasiswa maupun masyarakat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya menggelar aksi di tengah pandemi covid-19 dengan jumlah massa yang besar dapat berakibat pada penyebaran virus. Belum lagi jika demo tersebut berujung kekerasan dan menyebabkan korban luka.
Sebagai gantinya, Nizam menyarankan mahasiswa bersama pihak kampus membuat kajian akademis terkait UU Cipta Kerja dan menyampaikan kritik secara intelektual. Mahasiswa, katanya, juga bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Mahasiswa adalah intelektual muda, mestinya pendekatan intelektualnya yang lebih banyak digunakan. Kalau turun ke jalan selain membahayakan diri, bahaya penularan covid, juga sangat potensial berbaur dengan berbagai kepentingan," ujarnya.
"Kekuatan intelektualnya justru tidak termanfaatkan. Apa bedanya dengan yang tidak berkesempatan mendapat pendidikan tinggi," lanjut Nizam.
Dihubungi terpisah, Koordinator Media Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Andi Khiyarullah mengatakan bakal ada ribuan mahasiswa yang turut aksi di Istana Negara siang ini.
"Di atas 5.000 [mahasiswa], hampir 6.000 orang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Sejumlah mahasiswa tersebut berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan Jabodetabek. Mereka bakal bergabung dengan massa buruh untuk menolak UU Cipta Kerja dan menggaungkan mosi tidak percaya.
Massa buruh sudah mulai berkumpul dan menyerukan penolakan omnibus law di Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat sejak siang ini. Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Negara pun mulai ditutup dan dihiasi kawat berduri.
Sejak UU Cipta Kerja diketok DPR, Senin (5/10), rentetan aksi buruh dan mahasiswa mulai bergema di beberapa daerah. Mereka menuntut pemerintah menggagalkan omnibus law yang dianggap merampas kesejahteraan buruh dan merusak lingkungan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :