www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahasiswa Indonesia Serukan Mosi Tak Percaya pada Pemerintah dan DPR
Senin, 05 Oktober 2020 - 11:15:33 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM seluruh Indonesia mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: CNNIndonesia
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM seluruh Indonesia mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: CNNIndonesia

Baca juga:

Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
Pak Ogah di Pekanbaru Meresahkan, TAF: Satpol PP Jangan Cuma Aktif di Medsos
OPD Pemko Pekanbaru Dipanggil Pansus LKPJ 2023, Dapot: Ada Aroma Kampanye Terselubung

JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah karena segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, Sabtu (3/10/2020) malam.

"Maka kami, Aliansi BEM SI menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat Indonesia (DPR). Bengkulu, 4 Oktober, Jam 20.00," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui Instagram @Bem_SI, diunggah Minggu (4/10/2020) malam dikutip dari cnnindonesia.

Remy menyatakan mosi tidak percaya dilayangkan karena pemerintah telah melanggar Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang mengesahkan beragam RUU bermasalah, termasuk Omnibus Law Ciptaker dalam waktu dekat.

Ia menyebut keberadaan Omnibus Law Ciptaker juga akan merampas hak hidup rakyat dan lingkungan, padahal pemerintah diamanatkan UUD 1945 untuk menjaga kedua aspek tersebut.

Kemudian, kata Remy, pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, pemerintah dan DPR juga dinilai gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Menurut Remy, kesenjangan sosial antara masyarakat masih tinggi. Sektor kesehatan juga masih lemah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah serta DPR juga dinilai tidak mengutamakan pendidikan.

Remy mengatakan pihaknya menyayangkan langkah DPR yang sepakat untuk mengesahkan RUU Ciptaker pada tingkat paripurna. Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya kini fokus menangani pandemi Covid-19.

BEM SI, kata Remy, berencana menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR dalam waktu dekat. Remy mengatakan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan aspirasinya sampai RUU Ciptaker dibatalkan.

"Kita menyerukan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta, kita ambil hak kita. Kita menyerukan rakyat Indonesia turut serta bersama mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di gedung DPR yang katanya mewakili rakyat," ujarnya.

Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja juga diserukan 76.962 orang melalui petisi online. Melalui situs change.org, mereka meminta DPR tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai kesempatan meloloskan peraturan kontroversial tersebut.

"Mari bersama-sama meminta wakil rakyat kita di DPR RI jangan ambil kesempatan untuk loloskan legislasi yang kontroversial, fokus dan prioritaskan kebijakan menyelesaikan krisis corona dan dampaknya di Indonesia," tulis petisi tersebut.

Penulis petisi, Asep Komarudin mempertanyakan langkah DPR meloloskan RUU Ciptaker di Baleg. Menurutnya, masih banyak hal yang seharusnya lebih diprioritaskan di tengah pandemi Covid-19.

Asep juga memprotes tak dilibatkannya masyarakat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan di tengah pandemi. Ia menyebut saluran informasi dan mekanisme partisipasi masyarakat yang akuntabel diperlukan.

"Kenapa agenda pembahasan RUU kontroversial yang mendapat penolakan rakyat justru dilanjutkan? Apakah aji mumpung karena atensi rakyat sedang fokus ke Covid-19 dan tidak bisa langsung turun ke jalan?" ujarnya.

Untuk itu, Asep meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan ragam RUU yang kontroversial dan ditolak masyarakat hingga pandemi terkendali. Ini termasuk RUU Ciptaker, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Pertahanan.

Ia menyarankan DPR fokus mengawasi dan menjamin penanganan pandemi Covid-19, seperti penggunaan anggaran, kebutuhan masyarakat, adanya pelanggaran HAM dalam penanganan krisis, sampai perlindungan pekerja dan kelompok minoritas.

Presiden Joko Widodo juga diminta menciptakan wadah komunikasi yang transparan, di mana masyarakat bisa mengakses rencana kebijakan secara bebas. Asep ingin masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam mengambil kebijakan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved