Tak Puas Penjelasan Tagihan Listrik Naik, Warga Depok Kembali Komplain PLN
Selasa, 09 Juni 2020 - 12:31:18 WIB
DEPOK - Para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Depok kembali mendatangi kantor pengelola di Sukmajaya, Depok. Pelanggan mengeluhkan tingginya jumlah tagihan di bulan Juni 2020. Yang berbeda kali ini para pelanggan yang ingin komplain wajib memakai antrean.
Satu per satu pelanggan mendatangi petugas sesuai nomor urut yang diberikan. Bagi pelanggan yang kehabisan nomor urut bisa mengambil keesokan harinya.
"Ini saya datang dari pagi katanya ambil nomor dulu nanti malam nanti besok baru datang lagi, dipanggil," kata Erna salah pelanggan PLN, Senin (8/6/2020).
Dia mengaku kaget melihat tagihan bulan Juni yang mencapai Rp1,1 juta. Padahal biasanya hanya Rp 650ribu. Dia mengaku pemakaian listrik bulan kemarin sama seperti sebelumnya.
"AC saja saya biasa malam. Enggak ada penambahan pemakaian. Saya tahu karena kita kontrol," akunya.
Merdiana, pelanggan lainnya mengaku mengalami tagihan dua kali lipat pada Bulan Juni. Biasanya dia hanya membayar Rp300 ribu.
"Sekarang Rp725 ribu. Padahal saya enggak ada sama sekali penambahan pemakaian, biasa saja," katanya, dinukil dari merdeka.com
Dia mengaku sempat kaget jika biaya tagihan hingga dua kali lipat. "Tahunya pas saya mau bayar di loket, kok Rp725 ribu bagaimana caranya, orang itu enggak kasih saya bayar, ibu konsultasi dulu ke PLN katanya. Ternyata kayak begini," ucapnya.
Sementara itu, Humas PLN Depok, Meri mengatakan peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena PLN tertib dalam melakukan kebijakan protokol Physical distancing.
Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
"Untuk itu tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran Bulan Maret 2020 dan April 2020," katanya.
Dikatakan dia, sejak April lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.
"Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik," tutupnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :