www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Sumbar Sudah Bubarkan 10.799 Kerumunan Saat Pandemi Corona
Selasa, 21 April 2020 - 08:22:07 WIB

PADANG - Sejak dikeluarkannya maklumat Kapolri untuk pencegahan penyebaran virus corona, Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat sudah membubarkan kerumunan masa sebanyak 10.799 kali di seluruh wilayah Sumatera Barat hingga, Senin (20/4/20).

“Untuk pembubaran sudah kami lakukan sebanyak 10.79 kali. Pembubaran dilakukan apabila ditemukan lebih dari dua orang yang berkumpul,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto kepada sejumlah media, Senin (20/4/2020) dikutip dari kompas.

Lebih jauh dijelaskan oleh Toni, sebelum melakukan pembubaran kerumunan, pihak kepolisian selalu melakukan imbauan dengan humanis.

Namun jika tetap membandel baru, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas kepada pelaku kerumunan.

“Pertama kami imbau dengan baik untuk membubarkan diri. Jika sudah diingatkan beberapa kali namun tetap membandel, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sejauh ini, katanya, dalam melakukan pembubaran keramaian massa di Provinsi Sumbar, tidak ditemukan adanya masyarakat yang melawan hukum atau tidak mengindahkan peringatan dari petugas.

"Hingga sekarang belum ditemukan adanya masyarakat yang ngeyel. Masyarakat Sumbar masih mau mematuhinya," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi balimau atau mandi-mandi dengan ramai-ramai menjelang bulan Ramadhan.

Toni meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

“Dengan isu yang mewabah seperti ini, saya imbau masyarakat untuk memenuhi protokol yang ada. Jadi apa pun budaya yang sudah dimiliki masyarakat harus mematuhi protokol tidak ada pengecualian terhadap itu,” imbaunya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved