www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Sumsel Dukung Palembang dan Prabumlih Terapkan PSBB
Selasa, 21 April 2020 - 06:35:11 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) menilai PSSB akan sangat efektif menekan penyebaran corona di Palembang dan Prabumulih.
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) menilai PSSB akan sangat efektif menekan penyebaran corona di Palembang dan Prabumulih.

Baca juga:

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Peparpenas 2023 di Palembang, Latifah Fitri Sumbang Emas Perdana untuk Riau
Dispora Riau Siapkan 7 Paralimpian ke Peparpenas 2023 Palembang

PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendukung  Kota Palembang dan Prabumulih untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Langkah tersebut dinilai akan sangat efektif menekan penyebaran Covid-19.

Prabumulih telah ditetapkan sebagai zona merah sejak Kamis (2/4). Terdapat 14 kasus terkonfirmasi positif virus corona dan transmisi lokal. Sementara Palembang menjadi zona merah sejak Jumat (17/4) lalu dengan jumlah kasus positif sebanyak 53 orang.

Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel mempersilakan kedua daerah untuk mengajukan PSBB secara resmi dan melengkapi berkas serta kajian yang dibutuhkan untuk persyaratan pengajuan kepada Kementerian Kesehatan. Dirinya menekankan, kedua pemkot daerah tersebut harus memastikan ketersediaan pangan dan kebutuhan dasar selama masa PSBB.

"Ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat harus diutamakan, jangan sampai PSBB nantinya menyusahkan masyarakat. Nanti setelah disetujui Kemenkes, baru akan dibuat pergubnya untuk pelaksanaannya," ujar Herman dikuti dari cnnindonesia.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan instruksi wali kota serta protokol Covid-19 untuk kajian sementara terhadap kasus virus corona di Palembang. Sejumlah kriteria seperti transmisi lokal, ujar Dewa, sudah terpenuhi untuk penerapan PSBB.

"Selain transmisi lokal, jumlah peningkatan kasus, luasan sebaran dan persiapan jaringan pengaman sosial seperti kebutuhan dasar masyarakat sudah siap. Sarana-prasarana kesehatan, dan keamanan kita akan berkoordinasi dengan TNI Polri untuk teknisnya," ujar dia.

Dari total 18 kecamatan di Palembang, 16 di antaranya sudah terkonfirmasi virus corona. Oleh karena itu pihaknya berupaya agar penyebaran ditekan dengan pemberlakuan PSBB ini.

"Pada dasarnya kita sudah memenuhi kriteria untuk menerapkan PSBB, hanya tinggal beberapa yang harus dilengkapi," ujar Dewa.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri menjelaskan, prinsip-prinsip PSBB sebenarnya sudah diterapkan oleh Kota Palembang sejak awal kewaspadaan terhadap pandemi ini. Seperti meliburkan sekolah, perkantoran, dan menerapkan social distancing.

Namun secara legal PSBB yang berskala lebih besar harus melalui pengajuan dari pemerintah daerah bersangkutan melalui gubernur yang akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk disetujui.

"Salah satu syarat pengajuan PSBB adalah banyak transmisi lokal yang sudah tidak bisa dikendalikan. Di mana dari hasil tracing, orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif sudah tak diketahui keberadaannya. Sementara, kontak transmisi lokal yang ada di Palembang masih sebatas keluarga dan tenaga medis. Saya kira masih butuh kajian lebih lanjut untuk Palembang menerapkan PSBB," ujar Yusri.

Selain itu, PSBB pun bisa diterapkan apabila perkembangan kasus berdasarkan tempat, orang per orang, dan dalam satu hari meningkat dengan drastis. Di Sumsel, khususnya Palembang, terjadi lonjakan pasien positif sebanyak 52 kasus dalam waktu tiga hari, dari sebelumnya 37 per Jumat (17/4) menjadi 89 per Sabtu (19/4).

"Sebagian besar lonjakan tersebut terjadi di Palembang sehingga memang wajar kalau penerapan PSBB dirasa diperlukan. Tapi Palembang masih butuh kajian lebih lanjut. Nanti kan diajukan dari wali kota ke gubernur. Apa saja yang masih diperlukan kajiannya akan ketahuan," katanya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasmarni kembali maju di Pilkada Bengkalis 2024 (foto/int)Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
Dalam rangka Hari Bumi Sedunia, Telkomsel merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan lestarikan lingkungan (foto/ist)Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Ilustrasi hujan lebat disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Ilustrasi petugas melakukan pemadaman Karhutla di Riau (foto/int)Hotspot Riau Terdeteksi di Siak dan Rohil Pagi Ini
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.Usai Jabatan Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  Penyerahan secara simbolis buku LKPJ Kepala Daerah dari Wabub Inhu Junaidi Rachmat ke DPRD Inhu. (foto/andri)Wabup Inhu Serahkan LKPJ Kepala Daerah 2023 ke DPRD
Harga emas di Butik Antam Pekanbaru hari ini turun (foto/ist)Terjun Bebas, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dibanderol Segini
Chika Kronologi Selebgram Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Kasus Narkoba
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 pada 23-24 April 2024, bertempat di Pekanbaru.Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved