Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia 1.155 Kasus, 102 Meninggal, 59 Sembuh
Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:14:47 WIB
JAKARTA - Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona kembali mengalami peningkatan per Sabtu (28/3/2020). Jumlah kasus positif corona di Indonesia hari ini mencapai 1.155 orang kasus. Sementara itu korban meninggal dunia bertambah menjadi 102 orang, pasien sembuh 59 orang.
"Kasus positif masih berada di masyarakat. Kontak dekat masih terjadi," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip dari cnnindonesi.
Seperti diketahui, dalam beberapa terakhir jumlah korban positif corona naik signifikan. Pada Jumat (27/3), pasien terkonfirmasi positif mencapai 1.046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang.
Pemerintah telah berulang kali mengampanyekan kampanye social distancing dan beraktivitas, belajar dan bekerja dari rumah. Namun demikian, pemerintah mengakui banyak hal mengenai kedisiplinan warga yang perlu ditingkatkan.
"Penularannya rentan pada orang-orang yang masih berkeliaran di luar rumah, padahal sudah disuruh diam di rumah," ujar Yurianto sehari sebelumnya.
Selain itu, Yuri juga mengimbau masyarakat untuk tetap produktif selama tinggal di rumah, tak lupa untuk menerapkan physical distancing dan mengonsumsi makanan bergizi.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah mengkaji aturan mengenai larangan mudik. Seperti diberitakan sebelumnya, eskalasi kasus corona berpotensi naik berkali-kali lipat jika terjadi pergerakan warga besar-besaran melalui mudik.
"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud saat melakukan video conference dengan awak media, Jumat (27/3).
Dia memahami dalam Undang-undang Dasar warga pulang ke kampung masing-masing atau mudik adalah hak setiap orang. Ini juga merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dilanggar oleh negara secara sembarangan.
"Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi," kata dia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :