BANDAR LAMPUNG - Seorang peserta Tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, harus menunda mimpinya untuk bisa ikut 'bertarung' di Tes SKB.
Meski nilai akumulatif Tes SKD mencapai skor 370, namun peserta tersebut hampir dipastikan tak bisa mengikuti Tes SKB.
Hal tersebut lantaran di satu kategori Tes, peserta tersebut tak lolos passing grade.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi mengungkapkan, ada pelamar yang skornya menembus angka 370 lebih tetapi harus gagal mencapai passing grade (PG) di Tes SKD lantaran nilai TKP tidak mencapai skor.
"Pelamar sesi dua, skor sampai 370 lebih hampir 380, tapi di TKP kurang 2 poin, hanya 124 dari passing grade yang seharusnya 126," ungkap Wakhidi yang memantau pergerakan nilai di layar monitor di ruang lantai empat, Itera, Selasa (18/2/2020).
Wakhidi mengatakan, padahal masih ada waktu bagi peserta tersebut untuk memperbaiki skornya agar mencapai PG namun tidak dimanfaatkan oleh peserta Tes.
"Ya masih ada waktu, tapi kan memang peserta tidak tahu bahwa dia gagal di TKP karena nilai baru terlihat saat sudah diakhiri atau waktu sudah habis," jelasnya.
Terkait hal ini, Wakhidi berujar, jika peserta memang hanya bisa berusaha maksimal, namun hasil terlihat saat proses pengerjaan soal diakhiri.
"Ya berarti memang belum rejekinya, semisal di formasinya ada yang sudah PG," papar Wakhidi.
Sesuai Permenpan RB 24/ 2019 tentang nilai ambang batas SKD sendiri adalah bagi pelamar umum untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan TKP 126 dengan total skor 271.
Dikonfirmasi mengenai jumlah peserta yang tidak mengikuti Tes SKD CPNS 2019, Wakhidi menjelaskan, secara keseluruhan ada 116 orang dan yang mengikuti tes 2.413 orang.
"Sementara satu pelamar yang tahun lalu sudah P1/ TL memilih tidak ikut tes SKD dan menggunakan nilai saat tes tahun lalu," terang Wakhidi.
Terkait pelaksanaan tes sendiri, Wakhidi mengatakan, secara umum berjalan lancar.
Hanya saja, lanjut Wakhidi, sempat ada satu pelamar yang pingsan saat mengikuti TesSKD.
"Sesi pertama sempat ada yang pingsan. Tapi tetep bisa ikut tes setelah mendapatkan bantuan dari tim medis. Katanya lelah dan punya asma," ujar Wakhidi.
Setelah tahapan SKD, terusnya, sesuai jadwal jika tidak ada perubahan maka untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta yang lolos SKD yakni 25 Maret sampai 10 April mendatang.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :