www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hari Ini Sensus Penduduk Dimulai, Begini Cara Pengisiannya
Sabtu, 15 Februari 2020 - 06:31:12 WIB

YOGYAKARTA - Sensus Penduduk Online (SPO) dimulai Sabtu (15/2/2020) hari ini. Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pengisian SPO paling lama hanya memakan waktu 5 hingga 10 menit.

"Saat ini semuanya kan serba online, dan kita tidak mau ketinggalan. Karena itu, mulai tahun ini kita lakukan Sensus Penduduk Online (SPO) dengan 2 tahapan," papar Kepala Seksi (Kasi) Statistik Kependudukan BPS DIY, Handani Murda, saat ditemui di kantor BPS DIY, Bantul, dikutip dari detik Sabtu (15/2/2020).

Tahapan awalnya, kata Murda, adalah mengakses laman sensus.bps.go.id untuk berpartisipasi dalam SPO yang dimulai Sabtu (15/2) hingga tanggal 31 Maret 2020. Setelah itu, masyarakat dapat mengisi data dan menjawab 16 pertanyaan terkait sensus penduduk.

"Masyarakat bisa mulai mengisi update data penduduk sendiri-sendiri mulai besok (Sabtu) sampai 31 Maret. Setelah memasukkan NIK, nomor KK dan captcha, nanti ada pertanyaan, totalnya ada 16 pertanyaan," katanya.

"Pertanyaannya itu tentang kependudukan, kondisi perumahan kayak lantai dari apa, sumber air minum apa, terus ada pertanyaan tentang diri sendiri seperti umur, jenis kelami,n dan pendidikan," imbuh Murda.

Menyoal waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan SPO, Murda menyebut tidak lama. Dengan catatan, masyarakat telah mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kepala Keluarga (KK). Sedangkan data yang digunakan untuk SPO berdasarkan data dari Disdukcapil masing-masing daerah.

"Kalau NIK, KK, Kartu Nikah sudah ada paling hanya butuh waktu 5-10 menitan saja (untuk selesaikan SPO). Jadi tipsnya itu persiapkan syaratnya saja dulu, biar nanti bisa cepat selesai," ujarnya.

Adapun langkah-langkah melakukan Sensus Penduduk Online pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 sebagai berikut:

1. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
4. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sand dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Sedangkan untuk tahapan kedua adalah pendataan sensus penduduk wawancara pada tanggal 1-31 Juli. Hal itu untuk mengantisipasi masyarakat yang belum melakukan SPO, khususnya para orang tua yang belum melek teknologi.

"Tahap kedua pada bulan Juli, tanggal 1-31 Juli itu kita ada pendataan sensus penduduk wawancara. Tujuannya adalah untuk mencatat, mendata rekan-rekan yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online bulan Maret," katanya.

"Sistemnya nanti jemput bola. Jadi petugas membawa android dan kuesioner lalu menyasar yang belum daftar bulan Maret, kan yang sepuh-sepuh biasa (mengalami kesulitan saat SPO)," imbuh Murda.

Meski memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pelaksanaan tahap kedua SPO, Murda menyebut ada satu kabupaten yang masih menggunakan cara manual dalam wawancara tersebut. Bukan tanpa alasan, hal itu untuk membandingkan efisiensi sensus lewat daring dan secara manual.

"Kecuali di Bantul nanti wawancaranya pakai kertas, itu untuk perbandingan hasil (sensus) dengan teknologi dan manual. Kalau alasan pemilihan Bantul sendiri karena Bantul masuk wilayahnya transisi, daerah perkotaan dan desa, seperti itu," ucapnya.

Apakah ada perbedaan dalam SPO di DIY dengan daerah lain, Murda menyebut tidak ada. Bahkan, ia menyebut keluarnya nomenklatur untuk kecamatan dan kelurahan di DIY tidak membuat SPO di DIY menjadi berbeda dengan daerah lain.

"Kita tidak terpengaruh, itu hanya perubahan di struktur organisasi pemerintahan ya, di pendataan tidak ada perbedaan," kata Murda. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
  Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Penyerahan zakat dari PT BSP kepada Baznas Kabupaten Siak. Foto IstAlhamdulillah Nilainya Meningkat, PT BSP Serahkan Zakat melalui Baznas Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved