www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kaji Potensi Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes: Surat Rekomendasi Sudah Dikirim
Selasa, 21 Januari 2020 - 05:48:12 WIB

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bakal melakukan membahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan mengenai potensi pembatalan kenaikan iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri kelas III.

"Saya akan berbicara dengan BPJS Kesehatan, saya akan pertanyakan," kata Terawan, Senin (20/1/2020) dikutip dari cnnindonesia.

Terawan mengaku sempat mengirim surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk mengkaji lagi kenaikan iuran peserta mandiri kelas III. Namun, peserta mandiri kelas III tetap naik pada awal tahun ini.

"Suratnya itu mengenai dasar hukum. Tanya ke BPJS Kesehatan. Saya kan mengeluarkan solusi saja, sekarang tanyakan ke BPJS karena dia kan yang punya uang. Menteri Kesehatan itu memberikan solusi sebagai regulator," papar Terawan.

Ketika ditanya mengenai potensi pembatalan kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas III, Terawan tetap menolak memberikan kepastian. Menurutnya, keputusan itu berada di tangan BPJS Kesehatan.

"Yang punya kemampuan untuk eksekusi itu kan hanya yang punya uang (BPJS Kesehatan)," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan pihaknya tak bermasud melawan usulan dari Kementerian Kesehatan. Ia mengaku hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya mengenai kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Tapi tentu setelah ini kami cari solusi dan kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut. BPJS kan ada kewenangan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan yang ada," terang Fahmi.

Namun, ia menyatakan ada opsi peserta mandiri kelas III turun menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini Kementerian Sosial sedang melakukan perbaikan data terkait status peserta BPJS Kesehatan.

"Tetap ada opsi peserta mandiri kelas III itu yang tidak mampu jadi peserta PBI. Setelah ini kan diminta koordinasi lagi dengan internal pemerintah," jelasnya.

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Oktober 2019 lalu. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Untuk peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) naik dua kali lipat sejak Oktober 2019. Sementara, kenaikan iuran bagi peserta mandiri itu berlaku awal tahun ini.

Rinciannya, tarif iuran kelas mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
  Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved