Instansi-instansi Berikut Sepi Peminat CPNS, yang Belum Melamar Bisa Jadi Pilihan
Kamis, 21 November 2019 - 16:50:51 WIB
JAKARTA - Rata-rata pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih dibuka hingga Minggu (24/11/2019). Banyaknya posisi yang ditawarkan membuat para pelamar bisa bebas memilih ingin mendaftar untuk jabatan apa.
Meski demikian, tak semua posisi memiliki banyak peminat. Tentunya hal ini bisa menjadi rekomendasi untuk masyarakat yang ingin mendaftar CPNS, namun belum mengetahui posisi yang akan dilamar.
Berikut 4 posisi CPNS yang sempat sepi peminat di 2018, dikutip Hipwee.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Meski merupakan lembaga non kementerian, Bapeten atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir adalah salah satu instansi pusat yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tugas dari instansi ini untuk melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir.
Sayangnya, Bapeten adalah salah satu instansi pusat yang memiliki tingkat pendaftar yang begitu rendah. Dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lainnya yang mencapai puluhan ribu pendaftar. Tercatat, Bapeten hanya bisa mendapatkan 657 pendaftar total.
Kemenkopolhukam
Pada kelas kementerian, Kemenko Politik Hukum dan Keamanan ini juga tidak kalah rendah peminat. Meski sekilas terlihat sama dengan Kemenkumham, lembaga yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan ini jauh dari ramai pendaftar.
Sekjen Komisi Yudisial
Tugas dari lembaga ini adalah memberikan dukungan teknis dan operasional kepada Komisi Yudisial sehingga penyusunan rencana dan program dukungan administratif dan teknis operasional yang berkaitan dengan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Untuk pelaksanaannya, mereka bertanggung jawab langsung kepada pimpinan Komisi Yudisial. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :