JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dimulai pada 11 November mendatang.
alam rekrutmen CPNS tahun ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyampaikan, waktu sanggah tersebut diberikan maksimal tiga hari pasca-pengumuman. "Instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut," kata Ridwan seperti dilansir kompas, Selasa (29/10/2019).
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Ridwan menjelaskan, tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi, dikarenakan jumlahnya telah hampir separuh dari total di Indonesia.
Menurutnya, pelamar dapat menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang nantinya diunggah ke sistem SSCASN. Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pendaftaran secara online lewat https://sscasn.bkn.go.id sendiri dimulai pada 11 November 2019 mendatang. "Masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujar Ridwan.
KemenPAN-RB pada Senin (28/10/2019) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen CPNS 2019. Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah (Pemda). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/Pemda.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diklaim telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
BKN menyebut pemerintah akan membuka 152.286 formasi pada rekrutmen CPNS 2019. Formasi yang diberikan kepada instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 Pemda.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Adapun formasi jabatan yang dibuka yaitu tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :