www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jokowi Tunjuk Wamen, Pengamat: Kental Bagi-bagi Kekuasaan dan Timbulkan Matahari Kembar
Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:29:09 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 12 nama untuk menduduki posisi 12 Wakil Menteri. Mereka akan membantu Menteri yang baru saja dilantik tiga hari lalu.Efektifkah?

"Pengisian jabatan Wakil Menteri (Wamen) secara besar-besaran ketika kabinet baru terbentuk adalah kebijakan patut untuk dikritisi mengingat dalam sistem presidensial di UUD 1945 Menterilah yang berkedudukan sebagai pembantu presiden dalam menjalankan pemerintahan," kata pakar hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, kata Bayu, pengangkatan Wamen di awal masa jabatan kabinet juga tidak sesuai dengan maksud Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana pengangkatan Wamen sifatnya adalah fakultatif yaitu dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus maka Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada Kementerian tertentu.

"Untuk dapat mengetahui apakah suatu kementerian membutuhkan Wamen tentunya baru dapat diketahui setelah berjalannya kabinet dalam jangka waktu tertentu," ujar Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember itu dikutip dari Detik.

Ukurannya yaitu ketika kabinet telah bekerja dan dievalusi. Dari evaluasi itu baru diketahui beban kerja Menteri tertentu sudah berlebihan sehingga perlu di dukung oleh adanya Wamen.

"Tujuan pengangkatan Wamen di suatu kementerian tersebut adalah dimaksudkan untuk meringankan beban kerja berlebihan dari satu Menteri di kementerian tertentu sehingga seluruh target presiden di kementerian tersebut dapat tercapai tepat waktu," cetus Bayu.

Menurut Bayu, pengangkatan Wamen secara besar-besaran di awal pembentukan kabinet juga lebih kental nuansa bagi-bagi kekuasaan. Dibandingkan kebutuhan untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Hal ini terkonfirmasi karena Wamen yang diangkat Presiden mayoritas adalah dari Parpol pendukung dan relawannya saat Pemilu yang lalu.

"Padahal maksud awal pembentuk UU Kementerian Negara saat mengatur jabatan Wamen adalah diproyeksikan untuk kalangan profesional, mengingat jabatan menteri diasumsikan mayoritas sudah diisi oleh kalangan Parpol," kata Bayu menegaskan.

Sikap Presiden yang demikian ini juga dinilai Bayu sebagai bentuk inkonsistensi atas janji pemerintahan yang sederhana, ramping namun kaya fungsi dan bekerja cepat. Padahal sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo sendiri dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden pada 20 oktober yang lalu bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran karena birokrasi yang ada saat dianggap terlalu gemuk. Bahkan Presiden juga menyatakan eselonisasi harus disederhanakan dari 4 eselon cukup menjadi 2 level eselon saja.

"Pengangkatan Wamen secara besar-besaran juga menyimpan bom waktu mengingat keberadaan wamen tidak selalu akan berkorelasi dengan peningkatan kinerja suatu kementerian melainkan justru berpotensi menimbulkan matahari kembar kepemimpinan di suatu kementerian, apalagi jika Menteri dan Wamennya berasal dari Parpol yang berbeda. Alih-alih mengefektifkan kinerja kementerian adanya persaingan perebutan pengaruh antara Menteri dan Wamen justru membahayakan soliditas kabinet dan membuat presiden sibuk dan habis waktu untuk mengurus konflik dalam kabinet dibandingkan fokus melayani kepentingan publik," pungkas Bayu. (*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved