www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perhatian, saat Daftar CPNS Berkas Ini Sering Jadi Masalah yang Bisa Menghambat
Minggu, 20 Oktober 2019 - 10:27:47 WIB

JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka akhir Oktober ini. Mempersiapkan berkas pendaftaran menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Berkaca dari gelaran seleksi tahun lalu, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"60% itu karena NIK dan KK mereka nggak terdaftar di server Ditjen Dukcapil Kemendagri pusat. Jadi masalah, akhirnya terhambat, NIK dan KK itu jadi syarat utama untuk mendaftar di portal SSCN," kata Ridwan saat dihubungi Detikcom, Sabtu (19/10/2019).

Untuk itu Ridwan mengimbau kepada para calon pendaftar untuk melakukan validasi NIK dan KK langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dia mengatakan di website Kemendagri pun sudah ada beberapa jalur lapor online, ataupun pendaftar bisa juga langsung mendatangi kantor Ditjen Dukcapil.

"Kami sampaikan silakan dicek dan validasi dulu apakah NIK dan KK itu sudah terdaftar, tapi tanyanya jangan di Disdukcapil Kabupaten, Kota atau Provinsi, tapi langsung ke pusat. Mereka kan punya kanal pengaduan, lewat WhatsApp, sms, atau email bisa kan," imbau Ridwan.

"Datang langsung juga bisa, kalau pagi-pagi cepat lah, cuma 15 menitan lah," lanjutnya.

Selain NIK dan KK, Ridwan mengingatkan juga agar pendaftar memperhatikan syarat berkas dari instansi yang mau dilamar. Menurutnya, banyak pendaftar yang tidak memperhatikan syarat yang diminta instansi, ujungnya pun terhambat.

Dia mencontohkan Basarnas misalnya, biasanya instansi ini meminta sertifikat keahlian renang. Meski bisa berenang, pendaftar tetap harus memiliki sertifikasi yang diminta Basarnas.

"Nah kalau dia nggak punya kan terhambat," kata Ridwan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Pembersihan Jalan Lintas Perkantoran Batu Enam pasca banjir sungai rokan.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Sungai Rokan
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.(foto: int)Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
  Suasana Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Meningkat Pesat, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Selama Idulfitri Capai 157.480 Orang
Indra Gunawan Eet (kiri) dan Syahrial (kanan) (foto:ist) Golkar Siapkan Eet dan Syahrial Maju di Pilkada Bengkalis 2024
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako: Kelemahan Pemko Pekanbaru Banyak ASN Bersikap Apatis
IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved