Polri Tuding Grup Whatsapp STM untuk Galang Kekuatan Unjuk Rasa di DPR
Kamis, 03 Oktober 2019 - 07:20:37 WIB
JAKARTA - Polisi telah menangkap 7 orang terkait kasus grup WhatsApp (WA) para pelajar STM yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Khairul mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku grup itu sengaja dibuat untuk menggalang massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
“Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WhatsApp story berupa link grup,” kata Rickynaldo kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu sendiri diketahui setelah pihaknya melakukan patroli siber. Mereka kemudian mengetahui group tersebut. Belakangan diketahui grup-grup tersebut memiliki member ratusan orang.
“Keseluruhan member hampir 200 lebih full anggota membernya," ungkapnya.
Para pelaku tambahnya, selain menyebar lewat WhatsApp story juga membagikan link ajakan untuk aksi tersebut melalui grup di media sosial berupa Facebook, Instagram dan Twitter.
"Seolah-olah di blast ke seluruh medsos Indonesia sehingga mudah sekali untuk memfollow anggota member,” tuturnya di okezone.
Namun Rickynaldo tidak menyebut siapa saja tujuh orang pelaku tersebut, hanya satu orang berinisial RO yang diduga merupakan seorang kreator dari ajakan itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :