Aksi 22 Mei, KPAI Turun Tangan Identifikasi Korban
Jumat, 24 Mei 2019 - 16:07:24 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan untuk mengidentifikasi korban aksi 22 Mei. Pasalnya, ada dugaan korban akibat aksi ini usianya masih di bawah umur.
Sebelumnya, diketahui aksi 21-22 Mei 2019 ditunggangi oleh massa tak dikenal, berujung rusuh di beberapa titik di Jakarta. Aparat keamanan terlibat bentrok dengan massa dan menimbulkan korban berguguran. Lantas, berdasarkan data RSUD Tarakan per hari Rabu (22/5/2019), setidaknya ada dua orang meninggal dan 140 pasien korban luka. Seluruhnya laki-laki dengan usia yang beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.
Terkait hal ini, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah angkat bicara. Dia mengatakan pihaknya saat ini memang sedang mengidentifikasi identitas para korban. KPAI ingin memastikan apakah korban tersebut masih berusia anak-anak.
"Kita identifikasi dulu, dan sudah jalan. Kami sudah kumpulkan datanya. Di Rumah Sakit katanya sudah empat usia anak, yang baru meninggal dunia yang 15 tahun. Ini yang harus betul-betul kita verifikasi lebih lanjut," kata dia dikutip dari Detikcom, Jumat (24/5/2019).
Dia menegaskan bahwa hingga sampai saat ini KPAI masih memegang teguh nota kesepahaman yang telah dibuat bersama kedua kubu Pilpres 2019. Jika memang terbukti, anak-anak ini menjadi korban dan terkait eksploitasi dalam politik, maka KPAI akan tegas mengambil jalur hukum.
"Dan KPAI berpegang teguh pada nota kesepahaman BPN dan TKN kemarin, untuk tidak melibatkan anak-anak. Kalau anak betul diajak dan dilibatkan, tentu kita akan memilih jalur hukum," kata dia.
"Karena ini anak kan tidak boleh dalam kapasitas apa pun digunakan untuk kepentingan politik, apalagi terbukti dieksploitasi, ini justru termasuk pidana," sambungnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :