www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Medsos Dibatasi, Menkominfo Pastikan SMS dan Telepon Tak Masalah
Rabu, 22 Mei 2019 - 16:33:54 WIB

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa layanan pesan singkat (SMS) dan panggilan telepon tidak mengalami masalah. Hal ini disampaikan menyusul keputusan pembatasan akses fitur-fitur media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Twitter.

Rudiantara mengungkapkan alasan SMS dan telepon tidak ikut dibatasi lantaran selama ini konten foto dan video yang dibagikan di media sosial kerap viral melalui WhatsApp.

"Indikasi yang selama ini kita pakai yakni SMS dan voice [panggilan telepon] itu tidak masalah," ujar Rudiantara saat konferensi media di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

"Karena media sosial ada messaging system, media sosial Facebook, Instagram, Twitter kadang-kadang kita posting teks, gambar, dan video viralnya bukan di media sosial tapi messaging system grup WhatsApp dan sebagainya."

Lebih lanjut Rudi juga membeberkan alasan pihanya membatasi penggunaan sejumlah fitur media sosial. Menurutnya jika dilihat dari sisi psikologis, masyarakat yang menerima konten video dan foto terkait kerusuhan 22 Mei bakal terpancing emosi.

Selain itu, Rudiantara juga memastikan bahwa Kemenkominfo tidak melakukan tindakan take down terhadap WhatsApp mengingat banyaknya pengguna di Indonesia.

"Tidak bisa gunakan take down karena WhatsApp itu individu, kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel hampir semuanya menggunakan WhatsApp. Bagaimana kita take down 100 juta kalau take down-nya individu, tidak efektif," pungkasnya dikutip dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mengimbau masyarakt untuk tidak membagikan dan segera menghapus konten terkait demo dan kerusuhan 22 Mei baik berupa foto maupun video di media sosial. Hal itu dilakukan untuk mencegah ketakutan di kalangan masyarakat.

Selain itu Kemenkominfo juga menyerukan jika masyarakat menemukan koten video atau foto yang bernada ujaran kebencian dan provokatif untuk segera dilaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved