www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Penjelasan Mendagri soal Aturan e-KTP Rusak Harus Dibakar
Rabu, 26 Desember 2018 - 14:32:54 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan mengapa pihaknya baru membuat aturan untuk membakar e-KTP yang rusak. Dia menyatakan aturan itu baru dibuat karena e-KTP yang rusak pada tahun 2015 dianggap Kemendagri sebagai bukti untuk penyidikan kasus di KPK.

"Kemudian masalah kependudukan dan catatan sipil, ini ada pertanyaan, kenapa baru ada instruksi dimusnahkan kok sekarang? Padahal blanko e-KTP yang rusak, yang sudah kadaluarsa, yang invalid sudah ada di gudang di seluruh Indonesia itu mulai pencetakan 2012. Alasannya karena mulai 2015 sedang diperiksa oleh KPK, sampai sekarang juga belum selesai," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Dilansir dari detik.com, Tjahjo mengatakan, dia mendapat masukan dari pihak Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang tak berani membakar e-KTP rusak saat itu karena dikhawatirkan akan menghilangkan bukti. Tjahjo kemudian meminta izin ke KPK dan mendapat rekomendasi untuk mendata semua e-KTP yang invalid, rusak, maupun salah ketik per desa, kecamatan, kabupaten, dan kota barulah dilakukan pembakaran agar tidak ada kejadian blangko tercecer.

"Sekarang sudah saya perintahkan, paling lambat akhir bulan ini semua harus terbakar, dibakar habis. Besoknya satu yang rusak pun harus dimusnahkan. Sehingga tidak ada istilah tercecer atau ada oknum yang mencecerkan diri, atau ada oknum yang menjual blanko untuk kepentingan-kepentingan sesaat, tidak ada," ujar Tjahjo.

"Walaupun secara prinsip sudah kita jamin tidak ada sedikitpun yang menganggu sistem, mengganggu konsolidasi demoksrai untuk pilkada, pileg, pilpres, nggak ada. Itu hanya blangko e-KTP yang rusak, ada yang nyebar, ada yang jatuh, ada yang sengaja, ada yang tidak sengaja," imbuhnya.

Dia menginstruksikan semua e-KTP yang rusak harus sudah dibakar habis dan tidak boleh disimpan hingga akhir tahun ini. Jika ada yang tercecer, dikatakan Tjahjo, ada sanksi diberhentikan dengan tidak hormat bagi Dinas Dukcapil terkait.

"Saya yang bikin SK, saya berhak untuk memecat Dukcapil yang sampai ada keteledoran baik sengaja atau tidak disengaja, kecuali dicuri ya," ucapnya.

Sebelumnya, Tjahjo menerbitkan surat edaran (SE) baru soal penatausahaan KTP elektronik (e-KTP, Kemendagri menggunakan istilah KTP-el) yang rusak atau invalid. Semua kepala daerah diminta segera mengikuti arahan baru ini.

Melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Tjahjo meminta semua bupati/wali kota menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.

Dalam SE yang baru ini, diatur mengenai pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah masing-masing. Kepala daerah juga diminta mengecek e-KTP yang rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan e-KTP rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved