Masih Tak Mau Bayar Pajak, Pemerintah Bisa Blokir Google
Rabu, 26 Oktober 2016 - 09:43:58 WIB
JAKARTA - Sejak Google menyatakan keengganannya untuk membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, pemerintah terus mencari cara untuk menjerat pajak dari perusahaan multinasional ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudianatara mengakui bisa saja pemerintah bertindak tegas dalam menghadapi Google, dengan cara memblokir Google di Indonesia.
"Ya realistis secara teknis ya bisa-bisa saja, hanya kan pertimbangannya jadi banyak," tuturnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Sayang dengan banyaknya pertimbangan, Rudiantara mengakui pemerintah enggan melakukan tindakan tegas tersebut. Pemerintah masih melakukan berbagai upaya untuk merayu Google agar patuh membayar pajak.
"Saya realistis ini bisa selesai, tapi ya masalahnya di angka berapa dan bagaimana cara bayarnya. Tugas saya adalah memastikan mereka datang, duduk mereka membicarakan dengan teman-teman di pajak. Bagaimana nanti mereka bayarnya, caranya bagaimana itu teman-teman pajak," imbuhnya.
Menurutnya, dia telah berhasil mempertemukan Google dengan Ditjen Pajak. Hasilnya Google mengakui ada kesalahan komunikasi terkait surat penolakan pembayaran pajak yang dilayangkan Google kepada Ditjen Pajak.
"Mereka terangkan kami tidak menolak sebetulnya. Maklumlah perusahaan internasional mereka punya legal council sendiri, punya tax council. Mereka katakan tidak ada niat kami untuk menolak, kalau tidak ada niat menolak kami sampaikan niat baiknya duduk, bicarakan seperti apa, bayarnya bagaimana, membayar caranya bagaimana silahkan ke Ditjen Pajak," tukasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :