Cara Agar Tak Mudah Terbuai Pinjol Ilegal yang Intai Dampak Psikis
Minggu, 17 Oktober 2021 - 07:23:48 WIB
JAKARTA - Pinjaman online ilegal atau sering disebut dengan pinjol belakangan ini membuat resah masyarakat. Terlebih, ketika ada masyarakat yang membutuhkan dana yang mendesak seringkali terjebak dalam pinjaman online. Belum lagi jika ternyata mereka adalah pinjol ilegal.
Sebaiknya, bila tak ada keperluan mendesak, psikolog klinis Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum menyarankan menghindari pinjol. Mulai sisihkan uang yang tersedia, antara kebutuhan prioritas atau kebutuhan pokok dengan hanya yang sekadar keinginan.
"Biar lebih bisa membedakan mana yang masuk kebutuhan pokok dan mana yang bukan, bisa dituliskan. Misalnya dengan membuat tabel kebutuhan pokok dan kebutuhan non pokok," jelas Rahma Sabtu (16/10/2021), seperti yang dilansir dari detik.
"Jika ada sesuatu yang ingin dibeli, masukkan dalam daftar apakah masuk kebutuhan pokok atau non pokok. Itu akan membuat kita semakin mudah untuk memilah," tambahnya.
Selain itu, Rahma juga mengatakan, jika tidak perlu melihat-lihat barang atau hal yang membuat tergiur. Pikirkan kembali untuk tidak perlu mempelajari tawaran pinjaman online.
"Jika ada yang menawarkan langsung tolak saja, langsung skip saja," paparnya.
Rahma juga menyampaikan beberapa poin penting jika sudah terlanjur meminjam di pinjaman online.
- Melunasi segera. Menjual aset atau barang apapun yang dimiliki.
- Melaporkan pinjaman online pada pihak berwenang
- Menghadapi dan menerima konsekuensinya. Jika perlu meminta maaf dengan orang lain yang terganggu dengan ulah kita, maka lakukan dengan berbesar hati. Jika memang harus berurusan dengan hukum, menghadapi apapun yang harus diterima.
- Meminta bantuan secara personal atau secara hukum.
(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :