www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
 
OJK Kantongi 107 Pinjol Legal, Berikut Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:03:58 WIB

PEKANBARU - Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) atau
Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.

Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Muhammad Yamin mengatakan, bisnis pembiayaan fintech lending terus meningkat sepanjang tahun. Bahkan, outstanding pinjaman fintech meningkat signifikan pada bulan September 2021.

"Per 8 September 2021, fintech lending mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan menjadi Rp236,47 triliun," katanya di sela-sela Media Ghatering 2021 di Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (5/10/2021).

Nilai tersebut berasal dari 107 penyelenggara fintech lending baik dari konvensional maupun syariah yang memiliki izin dari OJK. Sementara total jumlah borrower sebanyak 64.414.603 entitas dan entitas lender sebanyak 749.175 rekening lender.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Sejak 2018 hingga 17 Agustus 2021, Kemenkominfo telah memblokir 3.856 platform fintech ilegal termasuk penyelenggara pinjaman online (pinjol) tak berizin.

Dikatakan, banyaknya kasus penipuan pinjaman online (Pinjol) belakangan ini jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan. Meski begitu, kemungkinan masih ada aplikasi pinjol ilegal yang bisa menjebak konsumen dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah.

Menurutnya, banyaknya kasus penipuan pinjaman online (Pinjol) belakangan ini jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan. Meski begitu, kemungkinan masih ada aplikasi pinjol ilegal yang bisa menjebak konsumen dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah.

Sebab itu, agar persoalan serupa tak terjadi lagi, masyarakat harus rutin diberikan edukasi tantang pinjaman online agar tidak terjebak dalam permainan Pinjol nakal. Tak hanya OJK, media juga dituntut untuk berperan serta di dalamnya agar kasus-kasus seperti itu tak terulang.

Menurut Yamin ada banyak modus dilakukan oleh Pinjol nakal untuk menjerat korbannya, seperti menawarkan pinjaman melalui SMS/WhatsApp.

"Padahal, penyelenggara pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna," ujarnya.

Modus lainnya, Pinjol ilegal kerap mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang mirip seperti fintech lending legal untuk mengelabui korbannya.

Selain itu juga, masyarakat juga perlu waspada terhadap 'uang nyasar' ke rekening korbannya, karena menurut Yamin ini juga yang sering dilakukan Pinjol nakal.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Perwakilan Riau, Muhammad Yamin memberikan penjelasan saat Media Gathering 2021 di Pekanbaru.

"Agar terhindar dari itu semua, berikut ini adalah ciri-ciri pinjol ilegal seperti, tidak terdaftar/berizin di OJK, Alamat penyelenggara tidak jelas/aneh dan sering berganti nama, Sumber informasi yang menawarkan pinjaman tidak dikenal, misalnya SMS dari nomor asing, pop-up iklan di website atau aplikasi; Website atau aplikasi yang meminta akses penuh secara otomatis atas data di perangkat, selain Camera, Microphone, dan Location (CAMILAN) dan Riwayat pelayanan penyelenggara kurang baik, penagihan cenderung dilakukan secara kasar dan tidak etis serta melawan hukum," terangnya.

Untuk mengecek penyelenggara pinjol legal yang terdaftar di OJK, bisa menghubungi nomor 157 atau mengirim pesan ke WhatsApp 081157157157.

Bulan Inklusi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan bersama Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2021. Ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.

Kepala OJK Perwakilan Riau, Muhammad Lutfi, Selasa (5/10/2021) mengatakan, inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Lutfi saat membuka kegiatan Media Ghatering 2021 di Premiere Hotel Pekanbaru.

Dia pun berharap kegiatan ini bisa mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk atau layanan jasa keuangan serta untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap budaya menabung dan mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.

Selama 2021 hingga September ini, OJK telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat secara virtual kepada masyarakat dengan jumlah kegiatan sekitar 1.000 di berbagai daerah dengan jumlah materi sebanyak 295 konten.

Sosialisasi inklusi keuangan juga terus dilakukan di berbagai daerah oleh 307 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui sejumlah kegiatan seperti KUR Klaster dan business matching untuk UMKM.

Untuk meningkatkan inklusi di kalangan pelajar, OJK juga mendorong program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang menargetkan 70 persen pelajar Indonesia memiliki rekening tabungan perbankan di tahun ini.

OJK juga sedang menyiapkan konten-konten edukasi keuangan melalui learning manajemen system yang menampilkan modul-modul edukasi semua sektor jasa keuangan seperti perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech yang bisa diakses secara elektronik.

Editor: Budy Satria



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.(foto: int)Penuhi Target, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
  Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
Rupiah per dolar AS hari ini.(ilustrasi/int)Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari ini, Diprediksi Sentimen Negatif dari Pasar
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved