www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
 
BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program BPJAMSOSTEK ke Non-PNS di Kemenang Pekanbaru
Kamis, 23 September 2021 - 18:26:04 WIB

PEKANBARU - BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam menyosialisasikan program dan manfaat BPJAMSOSTEK kepada peserta non-PNS Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Rabu (22/9/2021) di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Kegiatan sosialisasi ini langsung dihadir oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdul Wahid.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat kepada wartawan, Kamis (23/9) mengatakan, program perlindungan Jamsostek ini sangat penting. Program ini dari pemerintah sudah diatur oleh Undang-undang dan diperuntukkan untuk pekerja, termasuk para penyuluh agama non-PNS di dalamnya.

"Hal ini tentunya akan berguna bagi kita dikemudian hari jika terjadi risiko pada saat bekerja dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan untuk seluruh penyuluh agama se-Kota Pekanbaru,” tutur Anwar Hidayat sembari memotivasi para penyuluh agama Islam di wilayah kerjanya untuk ikut serta dalam program perlindungan Jamsostek tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden. BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dalam pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan juga undang-undang. Bahkan terbaru, sudah terbit Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Instruksi Presiden ini ditujukan kepada para Menteri/Lembaga, Gubernur, serta Bupati dan Walikota dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Anwar Hidayat.

Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang tidak hanya bisa dirasakan bagi para pekerja formal atau pekerja penerima upah, tetapi juga bagi para pekerja informal. Seperti halnya petani, nelayan, pedagang, dan lain sebagainya.

"Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Penulis: Herlina
Editor: Rico





Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
  Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved