www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
 
Apresiasi Revisi Aturan PPKM Level 4, Hipmi Pekanbaru Sebut Jadi Napas Baru Bagi Pengusaha
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:34:44 WIB

PEKANBARU - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Pekanbaru mengapresiasi langkah Walikota Pekanbaru Firdaus merevisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di Ibukota Provinsi Riau itu. Revisi tersebut, menurut Hipmi Pekanbaru, jadi napas baru bagi para pengusaha di Kota Bertuah.

"Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 yang ditandatangani walikota, menurut kami pengusaha, sudah memberikan ruang gerak agar ekonomi Pekanbaru tetap berjalan, dibandingkan Surat Edaran Nomor 15/2021 yang meminta semua usaha nonesensial tutup serta mal dan pusat perbelanjaan tutup begitu juga restoran," ujar Ketua Umum Hipmi Pekanbaru Rizky Bagus Oka kepada halloriau, Selasa (27/7/2021).

Bagus Oka menyebutkan, SE 16/2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait usaha boleh dibuka sesuai protokol kesehatan dan kapasitas 25 persen. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan dan keamanan masyarakat boleh buka tanpa kecuali.

"Dari sudut pandang pengusaha hal ini menjadi langkah yang baik dan kami apresesiasi revisi SE ini. Dengan ini kita juga bisa melihat, pemerintah tetap fokus untuk pemulihan ekonomi. Kami dari sisi pengusaha hanya ingin regulasi yang dibuat pemerintah tegas dan pasti sehingga kami bisa beradaptasi," tuturnya.

Akan tetapi, Bagus Oka mengatakan, meski SE telah direvisi, potensi usaha gulung tikar dan terjadi ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) masih tetap ada. "Potensinya pasti masih ada, cuma ya akan lebih kecil angkanya dibandingkan yang kemarin," ungkapnya.

Semenjak masa pandemi Covid-19 dan penyesuaian new normal, menurut Bagus Oka, pengusaha sudah beradaptasi baik masalah SDM ataupun operasional. "Cuma dengan revisi tadi, kita berharap pengusaha juga tetap menjadi pilar ekonomi sehingga mencari solusi agar bertahan tanpa mengurangi karyawan," ucapnya.

Ia melanjutkan, pengurangan karyawan akan menjadi masalah ke depannya yang akan menjadi 'PR' bersama. "Untuk itu kerja sama pemerintah dan pengusaha diperlukan, bisa dari penyesuaian kredit bank, relaksasi pajak, atau bantuan-bantuan lainnya," papar Bagus Oka.

Waktu pelaksanaan PPKM level 4 di Pekanbaru juga direvisi dari yang awalnya 26 Juli-8 Agustus 2021 jadi 26 Juli-2 Agustus 2021. Menurut Bagus Oka, hal itu juga sangat berpengaruh bagi pengusaha.

"Durasi PPKM menjadi napas baru untuk pengusaha, semakin lama PPKM akan berdampak terhadap perekonomian. Dengan revisi jadi sampai 2 Agustus, kita mendapat harapan baru, angka Covid-19 turun dan kita bisa kembali beraktivitas," tukas Bagus Oka.

Penulis : Fajar W



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved