Digelar Mulai Hari Ini, Vaksinasi Berbayar Rp 400 Ribuan/Suntik
Senin, 12 Juli 2021 - 06:03:41 WIB
|
ilustrasi |
Baca juga:
|
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk mulai hari ini melayani vaksin berbayar. Adanya layanan ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif vaksin berbayar melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Dalam keputusan itu, tarif pembelian vaksin berbayar ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara, jika dua kali suntik maka membutuhkan dua dosis.
Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi Kimia Farma ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117.910 per dosis. Artinya untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi harus melakukan dua kali penyuntikan, seperti yang dilansir dari detik.
Dengan tarif tersebut maka setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin berbayar harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 439.570/dosis. Sedangkan untuk dua kali suntik sebesar Rp 879.140.
Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.
Dalam aturan itu disebutkan, tarif vaksin dan vaksinasi adalah batas tertinggi yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta. Harga tersebut juga sudah termasuk keuntungan 20% untuk pembelian vaksin dan keuntungan 15% untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :