PEKANBARU – Belanja pemerintah pusat di Provinsi Riau mencapai Rp7,06 triliun hingga September 2026. Realisasi tersebut tumbuh 37,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama didorong lonjakan belanja modal.
Namun, peningkatan belanja pemerintah pusat tersebut berbanding terbalik dengan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Hingga September 2026, realisasi TKD di Riau tercatat Rp14,85 triliun atau turun 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, memaparkan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau periode sampai dengan September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data Kanwil DJPb Riau, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 72,48 persen dari pagu anggaran. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang terealisasi Rp924,99 miliar, atau tumbuh 228,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain belanja modal, belanja pegawai juga mengalami peningkatan. Realisasinya mencapai Rp4,08 triliun atau tumbuh 36,26 persen. Sementara itu, belanja barang tercatat Rp2,05 triliun, meningkat 10,90 persen.
Berbeda dengan komponen belanja lainnya, bantuan sosial justru mengalami penurunan signifikan. Realisasi belanja bantuan sosial hingga September 2026 hanya Rp7,20 miliar, merosot 70,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan belanja pemerintah pusat, terutama belanja modal, diharapkan diikuti pelaksanaan program yang efektif. Dengan demikian, penyerapan anggaran tidak sekadar meningkat secara nominal, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Di sisi lain, penyaluran TKD yang menjadi salah satu sumber pendanaan pemerintah daerah justru mengalami kontraksi. Meski realisasinya telah mencapai 80,81 persen dari pagu, nilai transfer yang diterima daerah di Riau masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
"Penurunan tersebut terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasi Rp2,40 triliun, turun 57,62 persen, serta Dana Desa sebesar Rp489,07 miliar yang mengalami kontraksi 59,95 persen," kata Meirijal Nur.
Meski demikian, tidak semua komponen transfer mengalami penurunan. Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat terealisasi Rp8,35 triliun atau tumbuh 4,66 persen. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) meningkat 19,56 persen menjadi Rp3,61 triliun.
Namun, penyaluran DAK tersebut masih didominasi komponen nonfisik. Dari total realisasi Rp3,61 triliun, DAK Nonfisik mencapai Rp3,60 triliun. Adapun DAK Fisik baru tersalurkan Rp12,90 miliar, turun 87,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penurunan sejumlah komponen transfer berpotensi memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Penurunan sejumlah komponen transfer menjadi perhatian karena TKD merupakan salah satu sumber pendanaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting, terutama dalam memastikan persyaratan penyaluran anggaran terpenuhi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal.
Meirijal juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperhitungkan dampak perubahan transfer terhadap kemampuan keuangan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar program prioritas dan pelayanan publik tetap berjalan meskipun sejumlah komponen TKD mengalami penurunan.
"Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal daerah agar layanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal," tandasnya dikutip dari MCRiau.