JAKARTA - Kemudahan transaksi digital ternyata berjalan beriringan dengan meningkatnya risiko penipuan.
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun tautan digital yang mengatasnamakan bank, perusahaan jasa pengiriman atau penyelenggara hadiah.
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, One Yusril Fikar mengatakan, perkembangan teknologi pembayaran membuat transaksi semakin cepat dan praktis.
Namun, kondisi tersebut juga menciptakan ruang baru bagi pelaku kejahatan untuk mencari korban.
Peringatan itu disampaikan One saat menjadi pemateri dalam kegiatan media gathering jurnalis BI Riau Goes to Jakarta yang berlangsung 24-26 September 2026.
Menurut One, perubahan terbesar dalam sistem pembayaran digital bukan hanya menyangkut kecepatan transaksi, tetapi juga pola interaksi masyarakat dengan layanan keuangan.
“Dulu kalau kita mau melakukan transaksi harus menunggu jam kerja. Sekarang mau transaksi jam 2 pagi atau jam 3 pagi pun secara instan bisa dilakukan,” kata One.
Kemudahan tersebut terlihat dari penggunaan kartu ATM, kartu kredit hingga layanan mobile banking yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor bank.
Namun, menurut dia, percepatan digitalisasi juga diikuti ancaman fraud yang semakin beragam.
“Kalau berbicara dari sisi serangan fraud-nya sendiri sangat besar sekali. Kita pasti pernah menerima telepon, WhatsApp atau SMS dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku-ngaku dari pihak bank, jasa pengiriman atau penawaran hadiah,” tuturnya.
Pelaku Fraud Tak Lagi Mengandalkan Pesan Acak
One menilai masyarakat perlu lebih waspada karena pola penipuan digital kini semakin berupaya membangun kepercayaan korban.
Pelaku tidak selalu menggunakan pesan massal yang mudah dikenali. Dalam sejumlah modus, komunikasi dibuat seolah-olah berkaitan dengan aktivitas yang baru saja dilakukan calon korban.
Situasi tersebut dapat membuat korban menganggap komunikasi yang diterima memang berasal dari pihak resmi. Terlebih jika pelaku menghubungi tidak lama setelah seseorang melakukan transaksi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko fraud tidak hanya berada pada teknologi pembayaran, tetapi juga pada cara masyarakat merespons informasi yang datang melalui kanal digital.
Karena itu, One meminta masyarakat tidak menjadikan kesamaan nama perusahaan, logo, maupun gaya komunikasi sebagai bukti bahwa sebuah pesan benar-benar berasal dari institusi resmi.
Waspadai Situs Palsu yang Hanya Berbeda Sedikit
Ancaman lain yang perlu diperhatikan adalah tautan atau alamat situs yang dibuat menyerupai laman resmi.
One mengatakan perubahan kecil pada alamat sebuah situs dapat membawa pengguna ke laman yang berbeda dari tujuan sebenarnya.
“Masyarakat juga perlu mewaspadai tautan yang menyerupai situs resmi. Perubahan kecil pada alamat situs, seperti tambahan angka atau karakter tertentu, dapat membuat pengguna masuk ke laman yang bukan merupakan situs resmi,” tandasnya.