JAKARTA – Phillip Trading Symposium sukses digelar di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin (15/9/2025).
Mengangkat tema "Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia's Triple Advantage," acara ini menjadi forum penting yang mempertemukan para pemimpin industri, regulator, dan investor untuk membahas masa depan futures trading di Indonesia.
Acara ini merupakan bagian dari simposium tahunan Phillip Group, yang telah beroperasi selama 50 tahun di industri derivatif.
Di Indonesia, Phillip Futures sudah berkiprah selama 16 tahun dan menjadi anggota dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) serta Indonesia Clearing House (ICH).
Simposium ini bertujuan menyatukan seluruh pelaku industri derivatif, mulai dari trader, broker, bursa, regulator, hingga vendor teknologi, untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan.
Sejumlah narasumber terkemuka hadir, termasuk Teyu Che Chern (CEO Phillip Nova), Megain Widjaja (Group CEO ICDX Group), dan Poltak Hotradero (Business Development Advisor, Indonesia Stock Exchange).
Fanti Apriliana Dwi, Director, Marketing & Sales Channel Phillip Nova Pte Ltd, menegaskan potensi besar Indonesia dalam industri ini.
"Simposium ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri futures trading. Dengan komoditas yang melimpah, modal yang berkembang, dan konektivitas yang terus diperkuat, Indonesia siap untuk menjadi pemain penting di panggung futures global," katanya. Ia juga menekankan bahwa fokus pada komoditas dapat membantu pemilik bisnis mengelola risiko mereka dengan lebih baik.
"Simposium ini tentunya sangat menarik bagi para pelaku industri derivatif di Indonesia, yang dapat mengumpulkan para pelaku pasar baik itu Bursa, regulator, broker maupun investor yang tertarik dengan pasar derivatif komoditi," ujar Senada dengan Fanti, Megain Widjaja, Group CEO ICDX.
Megain menambahkan, industri ini memasuki babak baru dengan berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang melibatkan tiga regulator: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk memperluas pasar dan menarik investor baru.
"Di era saat ini, digitalisasi telah membawa disrupsi besar yang tidak hanya mendorong pasar untuk bertransformasi, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar. Kami melihat munculnya tipe partisipan pasar baru yang lebih beragam dan dinamis, dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar," ujar Megain.