TANJUNG PINANG - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tanjung Pinang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan menyelesaikan perselisihan terkait pembayaran kredit dan agunan.
Pihak BRI merespons pengaduan nasabah terkait dugaan penipuan oleh oknum marketing dan berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Branch Office Head BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur terkait pelunasan kredit dan agunan.
"BRI Cabang Tanjungpinang memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan dan permasalahan nasabah. Dalam hal ini, telah terjadi kesalahpahaman antara BRI dan nasabah, namun saat ini telah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak, dan disepakati bahwa kredit dinyatakan lunas, serta sertifikat agunan akan diserahkan kepada nasabah sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujar Haris Hanafi Nasution, Rabu (24/4).
Lebih lanjut, Haris menegaskan komitmen BRI Tanjung Pinang dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap operasional bisnisnya.
"BRI Cabang Tanjungpinang telah melakukan langkah-langkah internal secara tegas, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan bahwa seluruh proses layanan kepada nasabah berjalan sesuai standar operasional perbankan," jelasnya.
"Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG), serta menerapkan prinsip prudential banking, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi nasabah," tutupnya.
Sebelumnya, diinformasikan salah seorang nasabah BRI, mengaku tertipu oleh oknum pegawai Marketing BRI dalam pengajuan dan pencairan dana yang tanpa persetujuan nasabah. Awalnya, nasabah BRI tersebut mengajukan kredit sebesar Rp150 juta pada tahun 2022.
Kemudian kembali ditawari kredit lanjutan Rp200 juta oleh oknum pegawai marketing BRI, dengan syarat menyerahkan sertifikat rumah sebagai agunan.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal