www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
 
Belum Dapat Diskon Tarif Listrik 50%? Cek di Sini Infonya
Minggu, 05 Januari 2025 - 07:00:56 WIB
ilustrasi ilustrasi meteran listrik.
ilustrasi ilustrasi meteran listrik.

JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan pemberian diskon tarif listrik 50% sudah berlalu sejak 1 Januari 2025. Diskon tarif listrik ini diberikan untuk pelanggan pascabayar dan prabayar hingga akhir Februari 2025 mendatang.

"Diskon Tarif Listrik 50% mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025," tulis PLN dalam unggahan di akun Instagram @pln_id, Sabtu (4/1/2025).

Berikut 3 informasi penting terkait diskon tarif listrik 50% yang perlu kamu tahu:

1. Pelanggan yang Dapat Diskon Tarif Listrik

PLN menjelaskan diskon tarif listrik 50% ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Artinya pelanggan yang memiliki daya listrik lebih besar dari kelompok ini tidak berhak mendapatkan paket stimulus tersebut.

2. Cara Dapat Diskon Tarif Listrik

Untuk pelanggan pascabayar, diskon ini akan diberikan secara langsung saat pembayaran tagihan bulan Januari dan Februari. Di mana tagihan pemakaian Januari periode pembayaran 1-20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian Februari periode pembayaran 1-20 Maret 2025.

"Kenapa pembayaran pascabayar periode Januari ini belum terpotong? Karena pembayaran periode Januari adalah untuk pemakaian bulan Desember," jelas PLN dalam unggahannya.

"Sedangkan diskon ini berlaku untuk pemakaian bulan Januari, yang akan dibayarkan nanti pada bulan Februari. Diskon akan otomatis memotong 50% tagihanmu, dan untuk bulan Februari akan terpotong saat dilakukan pembayaran pada bulan Maret," sambung BUMN itu.

Sedangkan untuk pelanggan Prabayar diskon tarif listrik 50% ini diberikan langsung pada pembelian token Januari-Februari 2025. Sehingga untuk mendapatkan energi (kWh) sesuai kebutuhan cukup membeli dengan setengah Harga.

"Untuk mendapatkan energi (kWh) seperti biasanya, kamu cukup membeli dengan setengah Harga dari Harga normal. Atau jika membeli dengan nominal yang sama, kamu akan mendapatkan energi (kWh) 2 kali lipat dari biasanya," terang PLN.

3. Hitung-hitungan Diskon Tarif Listrik 50%

PLN mencontohkan bagi pelanggan 1.300 VA, dengan Rp 200.000 biasanya akan mendapatkan 125,9 kWh. Namun dengan diskon tarif listrik 50% ini, dengan jumlah kWh yang sama pelanggan cukup beli dengan harga Rp 100.000 saja.

"Tapi kalau kamu tetap beli dengan Rp 200.000, kamu akan dapat 251,8 kWh atau 2X lipatnya," papar BUMN penyedia listrik itu.

"Electrizen, tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan, karena diskon ini berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut," imbau PLN, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Kejar Realisasi 90 Persen, Pemprov Riau Hadapi PR Utang Tunda Bayar dan Jalan Rusak
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved