www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
 
Tarif PPN 12%, Smartfren (FREN) Bicara Dampak ke Harga Produk
Sabtu, 21 Desember 2024 - 06:20:55 WIB
PT Smartfren Telecom Tbk.
PT Smartfren Telecom Tbk.

JAKARTA — PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menyampaikan akan menyesuaikan harga produknya seiring dengan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan.

Presiden Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys menuturkan apabila terjadi kenaikan PPN 12%, maka hal tersebut akan berdampak ke industri telekomunikasi. Menurutnya, FREN akan mengikuti peraturan pemerintah.

"Semua peraturan kami ikuti, tidak bisa dibantah. Semua kenaikan harga di pasar pasti ada gejolak dulu," ujar Merza, di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dia melanjutkan penyesuaian harga terhadap produk-produk FREN akan dilakukan setelahnya. Merza menuturkan FREN akan menyesuaikan harga produk mereka secara bertahap seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12%.

"Penyesuaian harga nanti [dilakukan], enggak langsung, pelan-pelan," tutur Merza.

Sebelumnya, dua emiten telekomunikasi lainnya yaitu PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menyampaikan akan mendukung kebijakan pemerintah.

Head External Communications XL Axiata Henry Wijayanto menuturkan XL Axiata akan mengikuti aturan pemerintah mengenai peningkatan PPN menjadi 12% tersebut.

"XL Axiata akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian PPN 12% tersebut," ujar Henry, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu, Senior Vice President Head of Corporate Communication ISAT Steve Saerang mengatakan Indosat Ooredoo Hutchison senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dan terbuka untuk menjadi mitra bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan aturan dan tata kelola yang berlaku.

"Terkait dengan kemungkinan kenaikan tarif PPN, Indosat terus melakukan kajian bisnis secara intensif," kata Steve, Selasa (19/11/2024).

Menurut Steve, bagi pelanggan pascabayar nilai PPN secara otomatis akan berubah pada lembar tagihan. Hal tersebut menyesuaikan tanggal berlakunya aturan baru terkait PPN yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah merencanakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. Dari besarannya, tarif pajak itu mengalami kenaikan 9,09%, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Kejar Realisasi 90 Persen, Pemprov Riau Hadapi PR Utang Tunda Bayar dan Jalan Rusak
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved