www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
 
Google Pixel dan iPhone 16 Di-banned Pemerintah RI karena ini
Senin, 04 November 2024 - 09:02:31 WIB
Google Pixel dan iPhone 16.(ilustrasi/int)
Google Pixel dan iPhone 16.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan melarang penjualan ponsel pintar buatan Alphabet (GOOGL.O), termasuk Google Pixel, serta iPhone 16 milik Apple (AAPL.O).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peraturan yang mewajibkan penggunaan komponen buatan dalam negeri pada produk elektronik tertentu yang beredar di pasar Indonesia.

Keputusan ini diumumkan Kementerian Perindustrian, yang mengharuskan ponsel pintar yang dijual di Indonesia mengandung minimal 40 persen komponen lokal.

Peraturan ini diterapkan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, yang juga diharapkan akan meningkatkan lapangan kerja serta investasi dalam negeri.

"Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia," kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dilansir cnbcindonesia.com, Senin (4/11/2024).

Febri menjelaskan, Google tidak mematuhi persyaratan kandungan lokal yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga produknya tidak dapat dijual secara resmi di Indonesia.

Meskipun begitu, konsumen Indonesia tetap bisa mendapatkan ponsel Pixel melalui pembelian di luar negeri, meski harus membayar pajak sesuai aturan.

"Produk Google tidak mematuhi skema yang kami tetapkan, jadi tidak dapat dijual di sini," ujar Febri.

Menanggapi hal ini, Google menyatakan, ponsel Pixel memang belum didistribusikan secara resmi di Indonesia.

Namun, pihak berwenang akan terus memantau distribusi ilegal produk tersebut dan mempertimbangkan opsi untuk menonaktifkan perangkat yang didapatkan secara ilegal di dalam negeri.

Langkah pemblokiran ini bukan hanya ditujukan kepada Google. Beberapa hari sebelumnya, Apple juga mengalami hal serupa dengan pemblokiran penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Alasan pemblokiran ini sama, yaitu kurangnya kandungan komponen lokal dalam perangkat tersebut.

Untuk memenuhi aturan ini, banyak perusahaan elektronik biasanya bekerjasama dengan pemasok lokal atau mencari sumber komponen dari produsen dalam negeri.

Namun, Google dan Apple memang bukanlah pemain dominan di pasar ponsel pintar Indonesia.

Menurut laporan perusahaan riset IDC, dua produsen ponsel pintar teratas di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 adalah OPPO dari China dan Samsung (005930.KS) dari Korea Selatan (Korsel).

Dengan dominasi dua merek ini, Google dan Apple menghadapi tantangan tambahan dalam mencoba memperluas pasar mereka di Indonesia.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Kejar Realisasi 90 Persen, Pemprov Riau Hadapi PR Utang Tunda Bayar dan Jalan Rusak
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved