www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Guru dan Murid di Inhu Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan
 
Pemerintah Blokir 1.855 Situs
Marak Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal, ICDX Sebut Pentingnya Edukasi ke Masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 - 12:50:43 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia sepanjang tahun 2023 telah memblokir 1.855 situs web yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi, namun tidak sesuai dengan ketentuan perundangan.

Jumlah situs yang diblokir ini mengalami peningkatan dari 1.498 situs di tahun 2022, dan 1.222 situs di tahun 2021. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam mengatakan, sangat prihatin dengan meningkatnya situs-situs yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi.

"Terkait pemblokiran, kami sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah ini sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi," katanya.

Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.

"Industri ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat maupun kalangan usaha. Bagi masyarakat, industri ini bisa menjadi alternatif investasi, dan bagi kalangan usaha dalam memanfaatkan perdagangan berjangka komoditi untuk sarana hedging atau lindung nilai komoditas", ungkap Nursalam.

Nursalam menambahkan, selain dengan pemblokiran situs, untuk melindungi masyarakat tentunya perlu kolaborasi semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan.

Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang industri ini, sehingga tidak mudah untuk terjebak dalam penawaranpenawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.

"Kami yakin, kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi," sambungnya.

Terkait edukasi ini, ICDX selaku Self Regulatory Organization (SRO) di sektor perdagangan berjangka komoditi telah memiliki dan menjalankan berbagai program literasi dan edukasi berkelanjutan yang dijalankan melalui ICDX Academy. Kegiatan edukasi dan literasi ini bekerjasama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan pialang berjangka yang resmi. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan PPGP Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Guru dan Murid di Inhu Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan
Kafilah Pekanbaru Juara Umum MTQ ke-42 Riau.(foto: int)Pekanbaru Juara Umum MTQ XLII Riau 2024, Ini Harapan Pj Wako
Ketua APTISI Riau, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL saat raker di Kampus UIR.(foto: istimewa)Raker APTISI Riau 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Swasta
  NIP PPPK 2023.(ilustrasi/int)Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Sudah 90 Persen
Mitsubishi Pajero Sport.Pajero Sport Jadi Simbol Kesuksesan Bisnis MLM, Memang Berapa Harganya?
Kopi Boi gelar nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan.(foto: istimewa)Ada Ragam Menu Lezat, Kopi Boi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved