www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
 
Kemenkominfo Pertimbangkan Pengurangan Biaya Frekuensi untuk Operator Seluler
Minggu, 24 Desember 2023 - 17:10:26 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengevaluasi kemungkinan pengurangan biaya hak penggunaan frekuensi (BHP) bagi operator seluler dalam konteks rencana seleksi 700 MHz.

Pada tahun mendatang, Kemenkominfo berencana menyediakan pita selebar 90 MHz di bekas frekuensi televisi analog untuk mendukung akselerasi pemerataan cakupan internet.

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Denny Setiawan menjelaskan, selain memenuhi kebutuhan Pemerintah dalam meningkatkan cakupan internet dan kualitas layanan, Kemenkominfo juga mempertimbangkan pengurangan BHP frekuensi eksisting.

Namun, ada kekhawatiran terkait beban operator dengan tambahan spektrum baru dari seleksi 700 MHz.

"Kebijakan terkait regulatory cost juga menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terkait lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz," ungkap Denny dilansir bisnis.com, Minggu (24/12/2023).

Global System for Mobile Communications Association (GSMA) memperingatkan bahwa dalam skenario terburuk, sekitar sepertiga manfaat sosioekonomi atau sekitar Rp216 triliun dapat hilang dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2024-2030 jika harga pita spektrum baru tetap mengikuti harga lama.

Dalam laporan berjudul 'Biaya Spektrum Berkelanjutan untuk Memperkuat Ekonomi Digital Indonesia', GSMA menyoroti peningkatan biaya total spektrum tahunan bagi operator seluler di Indonesia sejak 2010.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menambahkan, metode perhitungan BHP perlu disesuaikan, mengutip contoh pita frekuensi 900 MHz yang sebelumnya diukur dengan nilai layanan suara dan SMS, yang kini telah tergantikan Whatsapp.

Sementara itu, Chief Business Officer PT Indosat Tbk. (ISAT) Indosat Oreedo Hutchison (IOH), Muhammad Buldansyah mengusulkan penurunan PNBP untuk memastikan keberlanjutan industri telekomunikasi.

"BHP idealnya sekitar 5 persen dari total pendapatan, namun saat ini industri menyetor BHP hingga 12,2 persen dari total pendapatan. Dengan BHP yang lebih rendah, operator memiliki ruang untuk menyiapkan dana investasi guna melakukan perluasan cakupan jaringan," tuturnya.

Kemenkominfo akan merumuskan skema insentif terlebih dahulu sebelum mengajukannya kepada Kemenkeu dan DPR RI untuk mendukung keberlanjutan industri telekomunikasi di Indonesia.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
  Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved