www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
1 Santriwati di Rohil Meninggal Diduga Keracunan Makanan, Belasan Lainnya Masih Dirawat
 
BI Cabut Uang Rupiah Logam Tahun Emisi 1991, 1993 dan 1997
Jumat, 01 Desember 2023 - 11:48:19 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, mulai 1 Desember 2023, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengutip laman resmi BI, Jumat (1/12/2023).

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang logam tersebut, BI memberikan opsi untuk menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.

"Penukaran dilakukan dengan nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud," tuturnya.

Layanan penukaran tidak hanya terbatas di Bank Umum, melainkan juga dapat dilakukan di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Masyarakat diminta untuk melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui (https://www.pintar.bi.go.id), sesuai dengan ketentuan operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Selain itu, BI mengatur penggantian uang Rupiah logam yang lusuh, cacat, atau rusak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah.

"Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan," bebernya.

"Bagi yang ingin melakukan penukaran, BI memberikan arahan untuk mengikuti prosedur dan informasi terkait melalui saluran resmi yang telah disediakan," tukasnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Belasan santriwati di Pesantren Bidayatul Hidayah masih dirawat di RS Athaya Ujung Tanjung (foto/afrizal)1 Santriwati di Rohil Meninggal Diduga Keracunan Makanan, Belasan Lainnya Masih Dirawat
Pemkab Bengkalis terima kunjungan silaturahmi rombongan UKM (foto/zulkarnain)Bupati Bengkalis Terima Silaturahmi Rombongan Universiti Kebangsaan Malaysia
Pj Gubri, SF Hariyanto saat menghadiri rakor pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Riau, Kamis (16/5/2024).Pemprov Gencar Cegah Korupsi, Kadisdik Riau Malah Ditangkap Selewengkan Anggaran di Setwan
  ilustrasi overlay jalan.Overlay Tuntas, Proyek Perbaikan Jalan Taman Karya Capai 90 Persen
Ilustrasi harga pangan di Pekanbaru naik akibat bencana yang terjadi di Sumbar (foto/int)Terdampak Bencana Sumbar, Dewan Minta Pemko Pekanbaru Antisipasi Pasokan Sembako
Barang bukti diamankan polisi dari dua pengedar sabu kelas kakap di Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil (foto/Afrizal)Polsek Kubu Tangkap 2 Pengedar, Sabu Disimpan di Bawah Meja Kompor
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved