PEKANBARU - Nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari. XL Axiata menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.
Maka itu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.
Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M Yunus mengatakan, nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital. Guna mendukung aktivitas sehari-hari seperti, antara lain pembuatan akun digital dan sosial media, layanan perbankan, serta transaksi di e-commerce.
"Hal tersebut membuat nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya,” sebut M Yunus.
Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelanggan jika nomor ponsel hangus, baik karena lupa mengisi pulsa atau mungkin saja nomor ponsel tersebut tidak digunakan selama periode tertentu. Namun kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang langsung ke XL Center terdekat.
Langkah praktis untuk pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus, dengan reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online. Sebelum memulai proses reaktivasi, pelanggan agar melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi.
Penting mempersiapkan dokumen e-KTP, informasi nomor Kartu Keluarga, foto Simcard yang tertera 16-digit angka, dan foto Selfie dengan e-KTP. Serta foto tanda tangan di atas kertas putih, lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.
Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi, pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya. Lalu dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.
Reaktivasi nomor ponsel juga melalui XL Center terdekat di daerah. Proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan seperti membawa e-KTP, informasi nomor Kartu Keluarga, dan membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali.
Perlu diingat ketentuan reaktivasi via XL Center, nomor hangus tidak lebih dari 60 hari. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP).
Selanjutnya pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.
Gratis biaya administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :